Kamis, 19 Februari 2026

Amsakar-Li Claudia Pastikan Santunan Rp42 Juta bagi Keluarga Driver Ojol yang Meninggal Saat Bertugas

spot_img

Berita Terkait

spot_img
Wali Kota Batam Amsakar Achmad.

batampos – Pemerintah Kota (Pemko) Batam menyampaikan duka cita atas meninggalnya seorang pengemudi ojek online beberapa hari lalu saat bertugas. Sebagai bentuk kepedulian, pemerintah memastikan ahli waris almarhum akan menerima santunan kematian minimal sebesar Rp42 juta melalui BPJS Ketenagakerjaan.

Santunan tersebut merupakan bagian dari program perlindungan sosial ketenagakerjaan yang didorong oleh Wali Kota Batam bersama Wakil Wali Kota Batam; Amsakar Achmad dan Li Claudia Chandra.

“Kami berbelasungkawa atas kejadian meninggalnya Bapak Asep Kurniawan saat sedang menjalankan tugasnya di jalan sebagai driver online. Semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan,” kata Amsakar, Rabu (18/2).


Baca Juga: Gudang PT Hongyuan New Material Ludes Terbakar, Polisi Periksa 3 Saksi

“Kami turut berdukacita atas berpulangnya saudara kita, pengendara ojek online. Semoga almarhum ditempatkan di sisi-Nya dan keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan,” tambah Li Claudia.

Pemerintah memastikan bahwa BPJS Ketenagakerjaan akan segera menyelesaikan kewajiban terhadap keluarga yang bersangkutan. “Dalam satu atau dua hari ke depan, itu akan dituntaskan,” lanjut Amsakar.

“Atas meninggalnya almarhum, ahli waris akan mendapatkan minimal Rp42 juta sebagai santunan klaim kematian. BPJS Ketenagakerjaan juga sudah memastikan bahwa beliau terdaftar sebagai peserta,” kata Li Claudia.

Baca Juga: Gudang PT Hongyuan New Material Ludes Terbakar, Polisi Periksa 3 Saksi

Ia menambahkan, pihak BPJS dijadwalkan menindaklanjuti kasus ini dengan menelusuri rekam medis terakhir di rumah sakit.

Amsakar dan Li Claudia memang memberikan perhatian lebih terhadap pekerja rentan, salah satunya ojek online. Dari 24.348 penerima premi, 3.635 penerima di antaranya ialah pengendara ojek online. (*)

SALAM RAMADAN