
batampos – Kabar duka menyelimuti komunitas ojek online (ojol) di Batam. Seorang driver ojol, Asep Kurniawan, ditemukan meninggal dunia saat beristirahat di atas sepeda motornya. Peristiwa ini mendapat perhatian serius dari Pemerintah Kota Batam.
Almarhum dipastikan terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan. Asep Kurniawan telah terlindungi sejak Juli 2025 melalui program prioritas Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batam yang menyasar pekerja sektor informal, termasuk driver transportasi online.
Atas kepesertaan tersebut, ahli waris almarhum berhak menerima manfaat Jaminan Kematian (JKM) dengan total santunan sebesar Rp42.000.000. Selain JKM, almarhum juga tercatat sebagai peserta Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK).
Saat ini, proses klaim santunan tengah dikoordinasikan secara intensif bersama pihak keluarga guna mempercepat pencairan dana.
Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Batam, Yudi Suprapto, mengapresiasi respons cepat BPJS Ketenagakerjaan dalam menangani kasus tersebut.
“Kami berterima kasih atas koordinasi cepat dari BPJS Ketenagakerjaan. Kami juga mengimbau seluruh aplikator dan mitra driver untuk memastikan telah terdaftar dalam program perlindungan ini,” ujar Yudi.
Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Batam, Suci Rahmad, meminta para pengemudi transportasi online segera memastikan status kepesertaan mereka.
Menurutnya, pekerjaan di jalan memiliki risiko tinggi sehingga membutuhkan perlindungan jaminan sosial yang pasti.
“Kami berharap aplikator transportasi online proaktif memastikan seluruh mitra drivernya sudah terdaftar,” ujar Suci.
Ia juga mengimbau para driver ojol yang berdomisili di Batam agar segera melaporkan diri atau memastikan kepesertaannya melalui program Pemerintah Kota Batam.
“Jangan menunggu musibah datang. Pastikan diri Anda dan rekan-rekan sesama driver sudah terlindungi oleh program pemerintah ini,” pungkasnya. (*)



