
batampos – Kasus pencemaran limbah B3 jenis sludge oil yang dimuat kapal LCT Mutiara Garlib terus bergulir. Pihak perusahaan memastikan tidak akan lepas tangan dan menyatakan siap bertanggung jawab penuh atas pemulihan lingkungan laut serta dampak yang dirasakan nelayan.
Kuasa hukum PT Mutiara Haluan Samudra dan PT Jagat Prima Nusantara, Erlan Jaya Putra, mengatakan perusahaan telah mengambil langkah konkret sebagai bentuk tanggung jawab dan kepedulian terhadap masyarakat terdampak.
“Laut itu mulai bersih, yang menempel di batu sudah dikerjakan secara gotong royong oleh nelayan dan masyarakat setempat, nelayan dan masyarakat yang melakukan pembersihan mendapatkan pembayaran dari pihak perusahaan. Jadi ini bukan kerja sukarela tanpa upah. Kami ingin langkah pemulihan ini juga membantu keberlangsungan ekonomi mereka,” jelasnya.
Baca Juga: Kapal Pengangkut Limbah Kandas di Dangas, KSOP Batam Pastikan Pencemaran Terkendali
Kata Erlan, pihak perusahaan terus bekerja untuk membersihkan sisa-sisa limbah yang tercecer di bibir pantai yang merupakan bebatuan. “Nelayan dan masyarakat di sini serta pihak perusahaan terus membersihkan bibir pantai setiap harinya. Nelayan, masyarakat dan pihak perusahaan juga membersihkan batu-batu yang ada di bibir pantai itu dengan menyemprotkan air sabun (Spray chemical sabun) yang terdampak minyak. Sampai hari ini, pembersihan masih berlangsung,” katanya, menambahkan.
Ia menyebut, insiden tersebut terjadi akibat faktor cuaca dan kecelakaan yang tidak disengaja. Meski demikian, perusahaan tetap berkomitmen mengantisipasi agar dampak tidak meluas.
“Intinya kami mengantisipasi hal-hal yang sudah terjadi agar tidak melebar dan berdampak ke mana-mana,” ujarnya.
Baca Juga: KSOP Batam: LCT Mutiara Garlib Samudera Berizin Lengkap, Karam Diduga Akibat Cuaca Ekstrem
Pihak perusahaan juga telah melakukan pertemuan dengan nelayan dan masyarakat setempat untuk memberikan penjelasan serta membangun komunikasi yang humanis. Konsolidasi dilakukan guna memastikan tidak ada miskomunikasi dan seluruh proses berjalan transparan.
“Nelayan sudah kami temui, kami jelaskan secara terbuka. Kami ingin semua memahami bahwa ini sedang kami tangani serius,” katanya.
Erlan juga mengatakan, Tim dari KLH juga sudah turun dan melakukan penelusuran di sekitar lokasi kandasnya kapal. “KLH telah mengambil sampel limbah di Kapal LCT Mutiara, sampel air laut Dangas dan sampel sedimen di perairan Pantai Dangas,” katanya.
Kata Erlan, selain mengambil sampel, tim KLH juga menurunkan hingga 3 ahli profesor untuk melakukan penelitian dan penelusuran akibat pencemaran itu. Yakni, Prof Etty Riani, Ahli Ekotoksikologi dan Pencemaran dari Institut Pertanian Bogor (IPB) University, Prof Widodo Setiyo Pranowo, Ahli Modeling dari Pusat Riset Iklim dan Atmosfer (PRIMA), Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Sekolah Tinggi Angkatan Laut, dan Prof La Ode Muhammad Yasir Haya, Ahli Valuasi Ekonomi Sumberdaya Pesisir dan Laut dari Universitas Halo Oleo untuk menghitung potensi kerugian serta menilai dampak terhadap ekosistem laut.
“Ahli-ahli tersebut membantu menghitung kerugian dan dampak ekosistem, serta memberikan rekomendasi bagaimana langkah optimal pemulihan. Kami terus berkoordinasi agar penyelamatan ekosistem bisa terlaksana dengan baik,” jelasnya.
Erlan menegaskan, tanggung jawab perusahaan tidak hanya kepada nelayan, tetapi juga kepada masyarakat luas dan keberlanjutan ekosistem laut.
“Ekosistem lautnya kami upayakan pulih semuanya agar pencemaran tidak meluas. Kami bertanggung jawab penuh terhadap keberlangsungan nelayan dan masyarakat,” katanya.
Ia berharap proses pemulihan dapat berjalan cepat dan optimal, serta meminta seluruh pihak untuk bersama-sama menjaga kondusivitas.
“Kita dukung semua pihak di sini, termasuk nelayan, instansi kelautan, pemerintah, dan masyarakat setempat. Kami butuh dukungan semua sebagai bentuk tanggung jawab bersama,” katanya. (*)



