Selasa, 3 Maret 2026

Dua Kurir Narkoba Dibekuk di Sagulung, Polisi Sita Belasan Ribu Pil Ekstasi

spot_img

Berita Terkait

spot_img
Barang bukti yang diamankan dari kurir narkoba di Kavling Sagulung Sentosa, Kecamatan Sagulung, Jumat (27/2). F.Istimewa

batampos – Peredaran narkotika di wilayah Sagulung kembali digagalkan. Tim Opsnal Subdit I Ditresnarkoba Polda Kepri menangkap dua pria yang diduga kuat terlibat jaringan pengedar narkoba saat berada di depan sebuah rumah di Kavling Sagulung Sentosa, Kecamatan Sagulung, Jumat (27/2), sekitar pukul 03.00 WIB.

Kedua tersangka masing-masing berinisial HPU dan N. Dari tangan keduanya, polisi menyita ribuan pil yang diduga ekstasi serta ratusan cartridge pod yang diduga mengandung etomidate. Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang diterima polisi sehari sebelumnya.

Direktur Reserse Narkoba Polda Kepri Kombes Suyono membenarkan penangkapan tersebut. Ia mengatakan, petugas menerima laporan pada Kamis (26/2/2026) sore terkait dugaan peredaran narkotika di kawasan Sagulung.

“Anggota langsung melakukan penyelidikan. Saat target terpantau, tim bergerak dan mengamankan dua orang tersangka di lokasi,” ujar Suyono, kemarin.

Baca Juga: Komplotan Pencuri Anjing Beraksi di Batuaji, Ditemukan Parang dalam Mobil

Saat dilakukan pemeriksaan di tempat, kedua tersangka menunjukkan sebuah tas ransel yang berisi narkotika. Dari penggeledahan, petugas menemukan 200 cartridge pod diduga mengandung etomidate merek Thugs, serta pil warna kuning diduga ekstasi sebanyak 5.002 butir dan pil warna merah muda diduga ekstasi sebanyak 4.960 butir.

Selain narkotika, polisi juga menyita satu unit ponsel dari masing-masing tersangka serta satu unit sepeda motor Honda Vario yang diduga digunakan sebagai sarana operasional peredaran barang haram tersebut.

Kepada petugas, kedua tersangka mengaku hanya sebagai kurir. Barang-barang tersebut disebut milik seseorang berinisial Lumba yang kini masuk daftar pencarian orang (DPO). Polisi menduga jaringan ini masih memiliki keterkaitan dengan pelaku lain di Batam dan sekitarnya.

Baca Juga: Anggaran Terbatas, Pelebaran Jalan Gajah Mada Tiban Masih Dikaji

“Kedua tersangka beserta barang bukti sudah kami bawa ke kantor untuk pemeriksaan lebih lanjut. Kami masih melakukan pengembangan untuk memburu pemasok utama dan memutus jaringan peredarannya,” tegas Suyono.

Saat ini, penyidik masih mendalami peran masing-masing tersangka serta menelusuri jalur masuk narkotika tersebut ke Batam. Polisi mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui aktivitas peredaran narkoba di lingkungan sekitar. (*)

ReporterYashinta

SALAM RAMADAN