Minggu, 5 April 2026

‎Tender Pasar Induk Jodoh Disorot, Ombudsman Pertanyakan Transparansi Proses Lelang

spot_img

Berita Terkait

spot_img
Lahan pasar Induk Jodoh kini mulai di pasang pagar, Jumat (3/4). F Cecep Mulyana/Batam Pos

batampos – Proses lelang proyek pembangunan kembali Pasar Induk Jodoh melalui skema Kerja Sama Pemanfaatan (KSP) senilai Rp85 miliar dengan kontrak 30 tahun menuai sorotan.

‎Persoalan tidak hanya pada mekanisme tender, tetapi juga mengarah pada peran perusahaan pemenang yang menjadi satu-satunya peserta dalam proses tersebut.

Kondisi ini memicu pertanyaan terkait transparansi sekaligus integritas pengelolaan aset publik oleh Pemerintah Kota (Pemko) Batam.

‎Diketahui, panitia pemilihan telah mengumumkan tender pada 12–13 November 2025 dan melakukan tender ulang pada 3–5 Desember 2025 melalui media massa nasional.

Namun hingga batas akhir pemasukan dokumen, hanya satu perusahaan yang ikut berpartisipasi, yakni PT Usaha Jaya Karya Makmur (PT UJKM).

‎Kerja sama tersebut kemudian ditandatangani langsung oleh Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, bersama perwakilan PT UJKM, Yuwangky, di Kantor Wali Kota Batam pada Selasa (17/3) lalu.

‎Kepala Ombudsman Kepri, Lagat Siadari, menyebut pihaknya telah menerima informasi terkait proyek tersebut, yang sebelumnya merupakan aset BP Batam dan kemudian diserahkan kepada Pemko untuk dikelola.

‎Ia menjelaskan, proyek pasar induk tersebut sebelumnya telah dibangun dengan anggaran sekitar Rp34 miliar, namun tidak berjalan optimal hingga terbengkalai dan tidak terawat.

‎Meski mendukung penataan kembali pasar, Lagat menegaskan bahwa proses lelang seharusnya dilakukan secara terbuka dan transparan. Ia justru mengaku menerima informasi penetapan pengelola secara tiba-tiba tanpa mengetahui proses lelang sejak awal.

‎“Apakah ada dipublikasikan sebelumnya terkait rencana kerja sama ini, penerimaan pendaftaran lelangnya, kemudian bagaimana penawarannya, apa yang ditawarkannya, apakah syarat-syarat terpenuhi atau bagaimana, atau memang tidak memenuhi syarat,” kata dia.

‎Menurutnya, kondisi tersebut menimbulkan kesan bahwa proses lelang tidak berjalan transparan. Informasi publik dinilai minim hingga tiba-tiba diumumkan penandatanganan kerja sama.

‎“Artinya proses lelang ini tidak ada transparansi. Namun tiba-tiba dipublikasikan kerja sama dan tanda tangan pihak pemerintah kota dan perusahaan pengelola,” ujarnya.

‎Lagat juga mempertanyakan kemungkinan adanya komunikasi awal yang tidak terbuka sebelum proses lelang berlangsung.

‎“Kenapa memilih PT ini sebagai pihak pemenangnya? Apakah ada persekongkolan,” kata dia.

‎Ia menegaskan, jika terdapat dugaan penunjukan sepihak, kurangnya transparansi, atau indikasi persekongkolan, maka hal tersebut perlu menjadi perhatian aparat penegak hukum (APH) dan kejaksaan.

‎Kondisi tender dengan satu peserta serta minimnya keterbukaan informasi ini dinilai membuka ruang evaluasi terhadap mekanisme pengelolaan aset publik agar lebih akuntabel.

‎Sementara itu, Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, menegaskan bahwa proses yang dilakukan merupakan lelang, bukan penunjukan langsung. Ia menyebut tender telah dilakukan beberapa kali sebelum akhirnya mendapatkan pemenang.

‎“Kalau tidak salah beberapa kali lelang baru mendapat pemenang. Karena tidak ada yang ikut lelang pertama. Habis itu buka lagi. Habis itu dia menang, saya tanda tangani dokumen kerja samanya,” jelasnya saat dikonfirmasi Batam Pos, Kamis (2/3) sore.

‎Ia juga menyampaikan bahwa penandatanganan kerja sama tersebut turut disaksikan oleh aparat penegak hukum.

‎“Saya senang karena aset itu menjadi produktif. Dari sebelumnya tidak menghasilkan apa-apa, barangnya berdebu-debu saja. Lalu kemudian dia menjadi produktif,” kata Amsakar.

‎Saat ditanya terkait nilai kerja sama, Amsakar tidak merinci dan meminta konfirmasi lebih lanjut kepada dinas terkait maupun pihak perusahaan.

‎“Itu tanya ke dinas atau perusahaan,” ujarnya.

‎Di sisi lain, Batam Pos telah berupaya mengkonfirmasi pihak perusahaan PT UJKM, melalui Niko yang disebut sebagai kuasa hukum Yuwangky pemilik perusahaan, pada Jumat (3/4) siang. Namun hingga kini, belum ada tanggapan atau respon yang diberikan.(*)

ReporterM.Sya'ban

UPDATE