
batampos –Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Kepulauan Riau mempererat koordinasi dengan Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Polda Kepri) di tengah meningkatnya kompleksitas kejahatan keuangan digital.
Kolaborasi ini dinilai krusial untuk menjaga stabilitas sektor jasa keuangan sekaligus melindungi masyarakat dari berbagai modus penipuan berbasis teknologi.
Kepala OJK Kepri, Sinar Danandjaya mengatakan hal ini menjadi fondasi penting bagi terjaganya kepercayaan publik terhadap sistem keuangan dan iklim investasi daerah.
“Keamanan yang kondusif memberikan dukungan penting bagi pertumbuhan ekonomi dan penguatan kepercayaan masyarakat terhadap sektor jasa keuangan,” kata Sinar, Kamis, (9/4).
Ia memaparkan, perekonomian Kepulauan Riau pada 2025 tumbuh 7,89 persen secara tahunan. Pertumbuhan itu diikuti peningkatan kinerja sektor perbankan: aset bank umum naik 13,74 persen, dana pihak ketiga tumbuh 13,20 persen, dan penyaluran kredit melonjak 25,85 persen.
Namun, di balik tren positif tersebut, OJK mengingatkan adanya ancaman serius dari kejahatan keuangan digital, mulai dari penipuan daring hingga praktik pinjaman online ilegal.
“Modus yang kian beragam dinilai berpotensi merugikan masyarakat luas jika tidak ditangani secara terpadu,” ujarnya.
Untuk itu, OJK mendorong penguatan sinergi lintas lembaga, termasuk melalui optimalisasi peran Indonesia Anti-Scam Centre di daerah. Lembaga ini berfungsi mempercepat penanganan laporan serta pemblokiran rekening yang terindikasi terkait tindak pidana keuangan.
“Sinergi OJK dan Polda Kepri menjadi kunci untuk memutus mata rantai aktivitas keuangan ilegal,” ujar Sinar.
Sejumlah langkah konkret turut dibahas , di antaranya sinkronisasi penanganan penipuan keuangan melalui koordinasi dengan Satgas Pasti peningkatan penindakan terhadap investasi ilegal, serta perluasan edukasi literasi keuangan kepada masyarakat.
Upaya edukasi menjadi salah satu fokus utama. OJK dan kepolisian sepakat memanfaatkan jaringan aparat hingga tingkat kewilayahan untuk menjangkau masyarakat di daerah pesisir dan pulau-pulau terluar—wilayah yang kerap rentan terhadap praktik keuangan ilegal akibat keterbatasan akses informasi.
Kapolda Kepri Irjen Pol Asep Safrudin menyatakan dukungannya terhadap penguatan kerja sama tersebut. Menurut dia, stabilitas sektor keuangan merupakan fondasi penting bagi kepercayaan masyarakat dan investor.
“Polda Kepri siap mendukung OJK dalam menindak setiap praktik yang merugikan masyarakat serta mengganggu integritas sektor jasa keuangan,” kata Asep.
Melalui koordinasi yang diperkuat, OJK dan Polda Kepri berkomitmen menjaga jalur komunikasi yang responsif, baik formal maupun informal, guna mengantisipasi berbagai potensi gangguan di sektor jasa keuangan secara cepat dan efektif.
Kolaborasi ini diharapkan memperkokoh ekosistem jasa keuangan yang sehat, aman, dan tepercaya, sekaligus menopang pertumbuhan ekonomi berkelanjutan di Kepulauan Riau.(*)



