
batampos – Korban dugaan penipuan dan penggelapan berkedok bisnis showroom mobil di Batam terus bertambah. Sejumlah orang disebut siap melaporkan kasus serupa dalam waktu dekat.
Korban pertama yang melapor, Hidayatul Chadmi, mengungkapkan bahwa saat ini masih ada sedikitnya tiga orang lagi yang siap membuat laporan polisi (LP) dengan kasus yang sama.
“Ada tiga lagi yang siap buat laporan. Modusnya juga mirip, ada yang pinjam uang, penggelapan BPKB dan lainnya,” ujar Hidayatul.
Ia menjelaskan, hingga saat ini total korban yang terdata mencapai 35 orang. Namun dari jumlah tersebut, baru sekitar 28 orang yang secara resmi melaporkan kasusnya ke Polresta Barelang.
“Total terdata 35 orang, tapi yang sudah buat laporan sekitar 28 orang. Kita masih menunggu proses lanjutnya seperti apa,” katanya.
Menurutnya, kasus ini tidak hanya sebatas jual beli mobil, tetapi juga merambah ke berbagai bentuk transaksi lain yang memanfaatkan kepercayaan korban, termasuk peminjaman uang hingga penguasaan dokumen kendaraan.
Hidayatul juga menyebut bahwa para korban telah menyerahkan data penting kepada penyidik, termasuk alamat dan nomor telepon terlapor untuk mempermudah proses penelusuran.
“Awal pekan kemarin penyidik sudah melakukan pemanggilan. Kami juga sudah berikan alamat dan nomor telepon terlapor,” tambahnya.
Meski demikian, hingga kini para korban masih menunggu langkah lanjutan dari pihak kepolisian terkait proses hukum yang berjalan.
Sementara itu, sebelumnya Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Debby Tri Andrestian, menyatakan bahwa pihaknya masih mendalami laporan yang masuk serta melengkapi berkas dan keterangan dari para korban.
Polisi juga telah melayangkan surat panggilan kepada terlapor, namun yang bersangkutan belum memenuhi panggilan tersebut. Rencananya, penyidik akan kembali melayangkan panggilan berikutnya.
Para korban berharap kasus ini segera menemukan titik terang, mengingat jumlah korban yang terus bertambah dan kerugian yang ditimbulkan tidak sedikit. Mereka juga mendesak agar terlapor segera diproses hukum guna mencegah munculnya korban baru.(*)



