Jumat, 8 Mei 2026

Rutan Batam Tegaskan Zero Halinar, Aktif Gelar Razia dan Tes Urin

Berita Terkait

Petugas dan WBP Rutan Batam jalani pemeriksaan urine. F.Eusebius Sara/ Batam pos

batampos – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Batam mendeklarasikan komitmen perang terhadap praktik handphone ilegal, pungutan liar dan narkoba atau yang dikenal dengan istilah “Halinar”, Jumat (8/5) pagi. Deklarasi tersebut digelar di lingkungan Rutan Batam dan disaksikan unsur TNI, Polri, BNN, mahasiswa, aktivis hingga organisasi masyarakat sebagai bentuk pengawasan bersama terhadap lingkungan pemasyarakatan yang bersih dan berintegritas.

Kegiatan diawali dengan apel bersama jajaran pegawai Rutan Batam, kemudian dilanjutkan dengan pembacaan deklarasi anti Halinar. Dalam deklarasi tersebut, seluruh pegawai menyatakan kesiapan menjaga keamanan dan ketertiban serta menolak segala bentuk pelanggaran yang berkaitan dengan handphone ilegal, narkoba, pungutan liar maupun praktik penipuan di dalam rutan.

Kepala Rutan Batam, Fajar Teguh Wibowo, mengatakan deklarasi tersebut bukan sekadar seremonial, melainkan bentuk komitmen nyata dalam memperkuat pengawasan internal dan menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari barang terlarang. Menurutnya, pengawasan terus dilakukan secara rutin melalui razia kamar hunian warga binaan.
“Upaya pencegahan terus kita lakukan melalui satuan operasional kepatuhan internal dengan razia rutin one day one room setiap hari. Temuan yang sering didapat biasanya alat hiburan, sedangkan handphone dan narkoba sangat jarang ditemukan,” ujar Fajar.

Ia menegaskan, setelah deklarasi anti Haliner, pihaknya langsung melaksanakan razia gabungan serta tes urine terhadap petugas dan warga binaan pemasyarakatan (WBP). Tes urine terhadap petugas dilakukan secara berkala dua kali dalam sebulan guna memastikan seluruh jajaran bebas dari penyalahgunaan narkoba.
“Tidak ada ruang bagi penghianat bangsa. Akan ada tindakan tegas jika ada oknum pegawai yang bermain atau nakal terkait Haliner,” tegasnya.

Dalam deklarasi tersebut terdapat empat poin utama yang menjadi komitmen bersama. Poin pertama menegaskan kesiapan menciptakan lingkungan lapas dan rutan yang steril dari peredaran handphone ilegal, narkoba serta praktik penipuan melalui penggeledahan dan pengawasan rutin.

Poin kedua menekankan keterbukaan informasi kepada pimpinan terkait kondisi keamanan sebenarnya di dalam rutan sebagai bentuk penguatan pengawasan internal. Sementara poin ketiga menyatakan seluruh petugas siap menerima sanksi tegas hingga pemberhentian tidak hormat apabila terbukti terlibat dalam kepemilikan maupun peredaran handphone ilegal, narkoba dan penipuan.

Sedangkan poin keempat menegaskan kepala rutan beserta pejabat struktural siap dievaluasi bahkan dicopot dari jabatan apabila ditemukan keterlibatan pegawai ataupun warga binaan dalam praktik Haliner. Deklarasi tersebut menjadi bentuk tanggung jawab bersama dalam menjaga integritas lingkungan pemasyarakatan.

Usai deklarasi, petugas langsung melakukan razia kamar hunian warga binaan dan tes urine terhadap petugas serta WBP. Dari hasil razia, petugas menemukan sejumlah barang terlarang seperti pisau silet dan alat permainan kartu domino yang kemudian disita. Namun dalam razia tersebut, petugas memastikan tidak ditemukan handphone ilegal maupun narkoba di dalam Rutan Batam.(*)

UPDATE