
batampos – Praktisi keselamatan kerja sekaligus inspector lifting dan crane, Teuku Nanda Fulizar, menilai perkembangan budaya keselamatan kerja atau K3 di Indonesia masih perlu dibenahi. Menurutnya, penerapan safety di banyak perusahaan hingga kini masih sebatas formalitas administrasi dan kepentingan audit.
Padahal, kata dia, inti utama keselamatan kerja bukan sekadar aturan perusahaan, melainkan kesadaran manusia dalam menghargai kehidupan.
“Banyak perusahaan berbicara tentang budaya safety. Tapi sebenarnya yang lebih penting adalah kesadaran safety. Karena budaya bisa dibentuk oleh aturan, sedangkan kesadaran lahir dari pemahaman,” ujar Teuku Nanda, Senin (18/05).
Pria kelahiran Aceh Timur itu menjelaskan, sejarah keselamatan kerja di Indonesia sebenarnya sudah dimulai sejak masa kolonial Belanda. Saat itu, sektor industri seperti perkebunan, pertambangan, pelabuhan, hingga perkeretaapian mulai berkembang di Hindia Belanda.
Menurut dia, regulasi keselamatan kerja pada masa tersebut dibuat untuk menjaga produktivitas industri dan melindungi aset perusahaan. Salah satu tonggak awal penerapan keselamatan kerja ketika itu adalah lahirnya Veiligheids Reglement sekitar tahun 1910.
“Awalnya safety lebih fokus melindungi alat dan produktivitas industri. Tapi seiring perkembangan zaman, keselamatan kerja mulai menempatkan manusia sebagai pusat perlindungan,” jelasnya.
Setelah Indonesia merdeka, pemerintah memperkuat sistem keselamatan kerja melalui Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja yang hingga kini menjadi dasar penerapan K3 nasional.
Teuku Nanda mengatakan perkembangan industri modern kemudian membawa perubahan besar terhadap penerapan safety di Indonesia. Berbagai standar internasional seperti SMK3, ISO, hingga sistem HSE mulai diterapkan di sektor migas, offshore, konstruksi, galangan kapal, hingga manufaktur.
Ia menilai Batam menjadi salah satu daerah dengan perkembangan budaya K3 yang cukup pesat karena kuatnya pengaruh industri internasional.
“Batam berkembang sangat cepat di sektor shipyard, offshore, fabrikasi, crane, dan manufaktur. Banyak standar keselamatan di Batam dipengaruhi sistem kerja internasional seperti Singapura, Jepang, Korea, hingga Eropa,” katanya.
Meski demikian, Teuku Nanda menegaskan kecelakaan kerja hingga kini masih sering terjadi. Menurut dia, penyebab utama bukan semata-mata kerusakan alat atau lemahnya sistem perusahaan, tetapi faktor manusia.
Ia menyebut banyak pekerja sebenarnya memahami aturan keselamatan kerja. Namun, karena merasa sudah terbiasa atau terlalu percaya diri, aturan tersebut justru mulai diabaikan.
“Kecelakaan sering terjadi saat seseorang merasa paling berpengalaman. Padahal satu kelalaian kecil bisa mengubah hidup banyak orang,” ujarnya.
Selain itu, ia juga menyoroti masih adanya perusahaan yang memandang K3 hanya sebagai kebutuhan administrasi dan audit semata.
“Kalau safety hanya aktif saat audit, berarti perusahaan belum benar-benar memahami arti keselamatan kerja,” tegasnya.
Sebagai praktisi yang telah lama berkecimpung di dunia inspection dan keselamatan kerja, Teuku Nanda berharap budaya safety di Indonesia tidak lagi hanya berorientasi pada sertifikat dan dokumen, melainkan benar-benar menjadi kesadaran bersama.
Menurut dia, keselamatan kerja bukan hanya soal mematuhi aturan perusahaan, tetapi bentuk tanggung jawab moral terhadap keluarga dan kehidupan.
“Manusia bekerja untuk mempertahankan hidup, bukan mempertaruhkan hidup,” tutupnya. (*)


