Selasa, 9 Juni 2026

ABH Peringatkan Pencurian Meter Air di Batam, Pelanggan Diminta Waspada

Berita Terkait

Salah satu kasus meter air yang dicuri maling. F. Dok Batam Pos

batampos – PT Air Batam Hilir (ABH) mengeluarkan imbauan resmi kepada seluruh pelanggan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Batam terkait meningkatnya kasus pencurian meter air di sejumlah wilayah. Laporan kehilangan meter air diterima dari kawasan Tiban Centre dan beberapa perumahan sekitarnya, yang diduga dilakukan oleh oknum tidak bertanggung jawab.

Corporate Communication ABH menegaskan bahwa meter air merupakan aset penting dalam sistem pelayanan air minum. Alat ini berfungsi sebagai pengukur resmi pemakaian air pelanggan. “Kehilangan meter air tidak hanya mengganggu suplai air, tetapi juga berdampak pada administrasi dan pencatatan konsumsi. Karena itu kami mengimbau pelanggan untuk menjaga keamanan instalasi meter air di lingkungan masing-masing,” ujar perwakilan ABH.

Identitas Meter Air

ABH menjelaskan bahwa setiap meter air memiliki identitas dan nomor seri yang tercatat dalam sistem perusahaan. Nomor seri tersebut digunakan untuk pengendalian aset dan pelayanan pelanggan. Oleh karena itu, pemasangan maupun penggantian meter hanya dapat dilakukan melalui prosedur resmi oleh petugas berwenang. Meter air dari jalur tidak resmi atau hasil pencurian tidak dapat digunakan sebagai pengganti.

Berita Terkait: Meteran Air Jadi Sasaran Pencurian, Polisi Tingkatkan Patroli Lingkungan

Imbauan Pencegahan

Untuk mencegah kerugian lebih lanjut, ABH menyarankan pelanggan agar:

  • Memasang kunci pengaman atau kotak pelindung pada meter air.
  • Menempatkan meter air di lokasi terang dan mudah diawasi.
  • Segera melaporkan indikasi pencurian ke ABH atau pihak berwenang.
  • Meningkatkan kerja sama keamanan lingkungan bersama warga sekitar.

 

Mekanisme Sambung Kembali

Bagi pelanggan yang kehilangan meter air, ABH menyediakan mekanisme sambung kembali dengan melengkapi dokumen berikut:

  • Fotokopi KTP.
  • Surat kuasa apabila pengurusan diwakilkan.
  • Surat kehilangan dari kepolisian.
  • Foto bangunan dan posisi meter sebelumnya.
  • Materai Rp10.000 sebanyak 2 lembar.
  • Fotokopi atau bukti pembayaran rekening air terakhir.

 

Saluran Informasi Resmi

Untuk informasi lebih lanjut maupun penyampaian keluhan, pelanggan dapat menghubungi:

  • Kantor Pelayanan Pelanggan (KPP) Batam Centre, Bengkong, dan Batu Aji.
  • Call Center 0778 5700 000.
  • WhatsApp Pelayanan 0811 778 0155.

ABH menegaskan komitmennya untuk terus berkoordinasi dengan aparat penegak hukum dalam mencegah dan menindak kasus pencurian meter air. Dengan kewaspadaan pelanggan serta dukungan masyarakat, diharapkan keamanan instalasi dan kenyamanan pelayanan air minum tetap terjaga.

UPDATE