Sabtu, 4 Juli 2026

‎BSSN Audit Kebocoran 1.495 Data SPMB Batam, IP Address Pelaku Masih Dilacak

Berita Terkait

Kepala Diskominfo Batam, Rudi Panjaitan. Foto. Pemko Batam

batampos – Penanganan dugaan kebocoran 1.495 data peserta Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) Kota Batam masih terus berlanjut. Hingga kini, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) masih melakukan investigasi digital untuk memastikan apakah data tersebut benar-benar telah dikuasai pelaku sekaligus menelusuri identitas pihak yang bertanggung jawab.

‎Sebagai langkah awal penguatan keamanan, BSSN telah memasang Endpoint Detection and Response (EDR) pada aplikasi SPMB Kota Batam.

‎Perangkat tersebut berfungsi mendeteksi secara dini setiap aktivitas mencurigakan, termasuk serangan siber maupun penyusupan malware ke dalam sistem.

‎Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Batam, Rudy Pandjaitan, mengatakan pemasangan sistem tersebut merupakan hasil asistensi bersama BSSN, Kementerian Komunikasi dan Digital, Dinas Pendidikan, serta Diskominfo Kota Batam.

‎”Hasil asistensi dengan Badan Siber dan Sandi Negara RI bersama Kementerian Komunikasi dan Digital, Dinas Pendidikan, dan Diskominfo Kota Batam, saat ini sudah dipasang alat pendeteksi insiden siber pada aplikasi SPMB Kota Batam,” kata Rudy, Kamis (2/7).

‎Menurut Rudy, hingga saat ini tim forensik digital BSSN masih bekerja menelusuri jejak digital pelaku melalui alamat protokol internet (IP address).

‎Audit terhadap sistem teknologi informasi juga masih berlangsung untuk memastikan apakah data yang diduga bocor benar-benar telah berhasil diambil atau masih sebatas klaim dari pelaku.

‎”Terkait kebocoran data, saat ini masih dilakukan pencarian IP address dan audit TIK untuk memastikan apakah data tersebut benar sudah dikuasai pihak tersebut atau belum,” ujarnya.

‎Ia menjelaskan perangkat EDR yang kini dipasang akan memperkuat sistem pertahanan siber Pemerintah Kota Batam.

‎Teknologi tersebut mampu memberikan peringatan dini apabila terdeteksi aktivitas tidak wajar sehingga potensi serangan dapat segera diantisipasi sebelum berkembang menjadi insiden yang lebih besar.

‎”Alat yang dipasang namanya EDR. Jadi apabila ada malware atau serangan, dapat terdeteksi sejak awal untuk dilakukan antisipasi,” katanya.

‎Meski demikian, Rudy menegaskan identitas pelaku hingga kini belum dapat dipastikan. Seluruh proses penyelidikan teknis sepenuhnya ditangani oleh BSSN melalui proses digital forensik.

‎”Khusus untuk IP address threat actor, kami masih menunggu hasil forensik. Yang menangani kasus ini adalah Badan Siber dan Sandi Negara,” ujarnya.

‎Perketat Keamanan Sistem Pemerintah

‎Belajar dari insiden tersebut, Diskominfo meminta seluruh penyelenggara sistem elektronik (PSE) di lingkungan Pemerintah Kota Batam memperketat standar keamanan siber agar kejadian serupa tidak terulang.

‎Menurut Rudy, setiap aplikasi layanan publik harus menerapkan standar operasional prosedur (SOP) keamanan siber, termasuk memasang sistem peringatan dini untuk mendeteksi potensi malware maupun ancaman digital lainnya.

‎”Semua Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) agar mengikuti SOP keamanan siber, termasuk memasang dan menerapkan sistem peringatan (alert system) untuk mendeteksi adanya potensi malware,” katanya.

‎Sebelumnya, dugaan kebocoran 1.495 data peserta SPMB Kota Batam mencuat setelah seorang peretas mengklaim memiliki data pendaftaran siswa dan mengunggahnya di forum digital.

‎Pemerintah Kota Batam memastikan investigasi terus dilakukan bersama BSSN untuk mengetahui sumber kebocoran sekaligus memastikan tingkat keamanan sistem pelayanan publik ke depan.(*)

ReporterM. Sya’ban

UPDATE