Jumat, 3 April 2026

Ada Gangguan Pelayanan Online di Disdukcapil Hingga Akhir Bulan

spot_img

Berita Terkait

spot_img

batampos – Pelayanan online di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Batam dihentikan sementara waktu. Hal ini karena adanya penerapan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) secara terpusat.

Pengurusan akta lahir bisa dilakukan langsung ke Kantor Disdukcapil Batam

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Batam, Heryanto mengatakan akibat penerapan sistem ini, semua berkas yang diajukan tidak bisa diproses seperti pencetakan e-KTP, pencetakan akta dan beberapa pelayan lainnya.

“Berkas tetap kami terima, namun untuk prosesnya menunggu sampai proses penerapan sistem SIAK ini selesai,” kata dia, Rabu (23/3).

Gangguan pelayanan ini mulai berlaku 24-31 Maret 2022. Kurang lebih satu minggu ke depan pelayanan tidak bisa berjalan seperti biasa. Masyarakat diharapkan bisa mengerti dan sabar sampai penerapan sistem SIAK selesai.

“Warga yang ingin mengajukan berkas bisa saja tapi manual semua. Sebab kalau online tidak bisa diakses sampai proses ini selesai,” imbuh mantan Camat Nongsa ini.

BACA JUGA: Disdukcapil Batam Mulai Lakukan Pengalihan Sistem SIAK Terpusat

Lanjutnya, diterapkannya SIAK terpusat ini, maka database kependudukan menjadi satu database, seperti yang tertuang dalam Perpres Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia. Sehingga data semakin valid dan aman.

“SIAK terpusat juga memantau semua aktivitas data oleh pusat, provinsi, hingga kabupaten/kota masing-masing. Penerbitan NIK langsung terkoneksi real time sehingga meminimalisasi biodata ganda bagi warga,” jelas Heryanto.

Ia mengatakan ke depan pekerjaan Disdukcapil akan semakin berat. Hal ini karena berhubungan dengan data pemilih yang akan ikut pemilu nantinya. Pihaknya juga harus melakukan percepatan perekaman untuk pelajar yang berusia 17 tahun.

“Hal ini agar mereka ikut berpartisipasi dan tidak kehilangan hak pilihnya nanti,” sebutnya.

Heryanto menambahkan, saat ini persoalan data kependudukan sudah semakin membaik. Adanya pelayanan online sangat membantu masyarakat dalam mengurus pelayanan administrasi kependudukan.

Semua pelayanan sudah disediakan di online. Masyarakat bisa melakukan pengajuan cukup dari rumah. Selain itu, juga bisa efisiensi waktu bagi pengurus, agar tidak bolak-balik ke kantor.

“Apalagi kalau rumah mereka jauh. Kalau online bisa dari rumah, mereka ke kantor tinggal ambil dokumen yang sudah jadi saja,” tutupnya. (*)

Reporter : YULITAVIA

 

UPDATE