
batampos – Bangunan dan kios liar yang berada di pinggir Jalan R Suprapto Batuaji, persisnya di depan Perumahan Puskopkar dan sekitarnya satu persatu mulai dibongkar. Pemilik bangunan yang membongkar sendiri karena proyek pelebaran Jalan R Suprapto sudah memasuki lokasi deretan bangunan liar tersebut.
Sebelumnya Tim Terpadu Kota Batam sudah memberikan peringatan kepada pemilik kios dan bangunan liar agar segera pindah. Jika tidak bangunan akan dibongkar paksa. Pemilik bangunan berbesar hati untuk membongkar sendiri karena untuk proyek pelebaran jalan.
“Ya mau gimana lagi, memang ini masuk row jalan yang mau dilebarkan. Sudah disampaikan (peringatan) sebelumnya makanya pada bongkar sendiri,” ujar Rohma, seorang pemilik kios liar.
Baca Juga: Ini Modus Membawa Barang Ilegal Keluar dari Batam
Proyek pelebaran Jalan Suprapto Batuaji ini mengubah jalan jadi lima lajur. Pengerjaan saat ini dimulai di simpang Taman Makam Pahlawan (TMP) Bulan Gebang hingga ke depan Pasar Melayu, Kelurahan Bukit Tempayan, Kecamatan Batuaji.
Pengerjaan sudah berjalan separuh dan akan dilanjutkan mulai dari depan Perumahan Puskopkar Batuaji hingga ke Pasar Melayu.
“Surat peringatan sudah disampaikan sebelum HUT Kemerdekaan RI. Jadi kita minta bangunan di sepanjang row jalan ini segera dikosongkan dan dibongkar. Ini untuk proyek pelebaran jalan, ” ujar Kasat Pol PP kota Batam Imam Tohari.
Baca Juga: Polda Kepri Panggil Rekan Abdul Somad untuk Dimintai Klarifikasi
Bangunan yang harus disingkirkan dari pinggir jalan ini adalah bangunan yang berdiri di row 18 meter. Jalan tersebut akan dilebarkan dan dilengkapi dengan sistem drainase yang sesuai dan harus memakan lahan lebarnya 18 meter dari pinggiran aspal yang ada saat ini. (*)
Reporter: Eusebius Sara



