
batampos – Program dana bergulir yang dikelola Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (KUKM) Kota Batam semakin diminati pelaku usaha mikro. Hingga 10 Februari 2026, penyaluran dana bergulir telah mencapai Rp650 juta yang dimanfaatkan oleh enam pelaku usaha mikro di Kota Batam.
Kepala Dinas KUKM Kota Batam, Salim, mengatakan saat ini masih terdapat dua usaha mikro yang tengah dalam proses verifikasi dengan total pengajuan pinjaman sebesar Rp250 juta.
“Alhamdulillah, awal tahun ini sudah mulai ramai masyarakat yang memanfaatkan dana bergulir. Mudah-mudahan sepanjang 2026 serapannya bisa maksimal,” ujar Salim, Selasa (10/2).
Seiring meningkatnya minat pelaku usaha, Pemko Batam juga melakukan penyesuaian regulasi, khususnya terkait jaminan pinjaman. Jika sebelumnya agunan hanya berupa sertifikat rumah atau tanah, kini jaminan diperluas dengan kendaraan roda empat (mobil) keluaran maksimal lima tahun terakhir.
Baca Juga: Hiburan Malam di Batam Dibatasi Jam Operasional dan Tutup Total Saat Momen Tertentu Ramadan
“Kami mempertimbangkan nilai penyusutan kendaraan yang cukup cepat, sehingga ditetapkan batas usia kendaraan lima tahun terakhir,” jelas Salim.
Ia menerangkan, mekanisme pengikatan jaminan juga disesuaikan dengan jenis agunan. Untuk sertifikat rumah atau tanah, pengikatan dilakukan melalui Akta Pemberian Hak Tanggungan (APHT) dan didaftarkan ke Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Batam. Sementara untuk jaminan BPKB mobil, pengikatan dilakukan melalui akta jaminan fidusia yang didaftarkan ke Kementerian Hukum.
“Dengan kebijakan ini, masyarakat yang ingin mengakses dana bergulir kini memiliki dua pilihan jaminan, yakni sertifikat rumah atau kendaraan roda empat,” katanya.
Adapun usaha yang mengajukan pinjaman dana bergulir berasal dari berbagai sektor, di antaranya makanan dan minuman, sembako, serta produk kesehatan.
Salim menambahkan, salah satu keunggulan program dana bergulir ini terletak pada skema pinjaman yang ringan dan terjangkau. Pelaku usaha dapat mengakses pinjaman hingga Rp150 juta dengan suku bunga tetap (flat) sebesar 4 persen per tahun dan tenor pelunasan maksimal lima tahun.
“Bunga ini jauh lebih ringan dibandingkan pinjaman konvensional lainnya. Harapannya pelaku usaha tidak terbebani, justru bisa terbantu untuk mengembangkan usahanya,” ujarnya.
Baca Juga: Jelang Hari Besar, Pemko dan BP Batam Siapkan Skema Pengamanan dan Ketahanan Pangan
Program dana bergulir ini terbuka bagi pelaku usaha mikro maupun koperasi. Dari sisi jaminan, Pemko Batam juga mengikuti perkembangan teknologi dengan menerima sertifikat elektronik sebagai agunan pinjaman.
“Dengan sertifikat elektronik, proses menjadi lebih efisien dan tetap aman secara hukum. Ini sejalan dengan digitalisasi layanan pemerintah,” imbuh Salim.
Untuk menjaga agar dana bergulir tetap berjalan dan meminimalkan risiko kredit macet, Dinas KUKM Batam secara rutin memberikan pelatihan serta bimbingan teknis kepada para penerima pinjaman, khususnya terkait manajemen usaha dan pengelolaan keuangan.
“Kami ingin dana ini benar-benar dimanfaatkan secara optimal sehingga usaha penerima bisa tumbuh dan berkembang,” katanya.
Program dana bergulir ini diharapkan menjadi instrumen strategis Pemko Batam dalam memperkuat ketahanan ekonomi mikro serta memperluas akses permodalan bagi pelaku usaha kecil sejak awal tahun 2026.(*)



