
batampos – Aksi pencurian sepeda motor terjadi di area parkiran Miikost yang beralamat di Jalan Kampung Utama Bawah Blok C Nomor 10, Kelurahan Lubukbaja, Kecamatan Lubukbaja, Kota Batam. Peristiwa tersebut dialami oleh Sofia Yohana, pemilik sepeda motor yang kini dilaporkan hilang.
Kejadian bermula pada Sabtu, 13 Desember 2025, sekitar pukul 15.15 WIB. Saat itu korban datang ke kos temannya dan memarkirkan sepeda motor di parkiran Miikost.
“Saya datang ke kos teman dan motor saya parkirkan seperti biasa di parkiran,” ujar Sofia.
Baca Juga: Bea Cukai Batam Terima Limpahan Kasus Uang Tunai Rp7,7 Miliar, Dalami Pelanggaran Kepabeanan
Sekitar pukul 17.15 WIB, korban meninggalkan lokasi untuk menghadiri acara Natal dengan menggunakan jasa transportasi daring. “Saya pergi pakai Grab karena mau ke acara Natal, motor saya tinggal di sana,” kata Sofia.
Setelah acara selesai, korban tidak kembali ke Miikost, melainkan langsung pulang ke tempat tinggalnya di Kos Pelita, kawasan Kampung Pelita, Lubuk Baja. Ia baru kembali ke Miikost keesokan harinya.
Pada Minggu, 14 Desember 2025, sekitar pukul 12.05 WIB, korban mendatangi kembali Miikost dengan maksud mengambil sepeda motor. Namun setibanya di lokasi, kendaraan tersebut sudah tidak berada di parkiran.
“Begitu sampai, motor saya sudah tidak ada. Saya kaget dan panik,” ungkap Sofia.
Korban kemudian menanyakan keberadaan sepeda motor kepada penghuni kos dan pengelola. Dari hasil pengecekan, korban memperoleh rekaman CCTV yang terpasang di sekitar lokasi.
Baca Juga: Banjir di Batuaji dan Sagulung, Dipicu Warga Buang Sampah Sembarangan
“Kami lihat rekaman CCTV, pelakunya terekam jelas saat membawa motor saya,” ujar Sofia.
Kanit Reskrim Polsek Lubukbaja, Iptu Noval Adimas Ardianto, membenarkan kejadian tersebut.
“Memang benar telah terjadi pencurian motor di Miikost Lubukbaja. Saat ini kami sudah menerima laporan dan tengah melakukan penyelidikan serta menelusuri rekaman CCTV untuk mengidentifikasi pelaku,” ujarnya. (*)



