Kamis, 9 April 2026

Aksi ‘Rayap Besi’ Kian Meresahkan, Rusak Pelantar di Belakang Padang

spot_img

Berita Terkait

spot_img
Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol Debby Tri Andrestian bersama Kasi Humas, Kapolsek Belakang Padang dan jajaja rnemberikan keterangan pengungkapan kasus pencurian , kabel listrik, travo milik PLN, pencurian pagar pembatas pelabuhan pulau mongkol saat rilis di Mapolresta Barelang, Selasa (7/4) . F Cecep Mulyana/Batam Pos

batampos – Kasus pencurian besi pembatas pelantar di Pulau Mongkol, Kecamatan Belakang Padang, menjadi perhatian serius aparat kepolisian karena berdampak langsung terhadap aktivitas masyarakat. Fasilitas publik yang seharusnya menjamin keselamatan warga justru dirusak oleh aksi pelaku yang kerap disebut “rayap besi”.

Kapolsek Belakang Padang, AKP Asril, menegaskan bahwa pencurian tersebut sangat merugikan masyarakat. “Pencurian ini sangat berdampak langsung dengan aktivitas masyarakat di lokasi pelantar, sebab itu adalah besi pembatas pelantar,” ujarnya.

Peristiwa yang terjadi pada awal April 2026 itu sempat viral di media sosial. Pelantar yang menjadi akses utama warga untuk transportasi laut dan kegiatan ekonomi kini mengalami kerusakan akibat hilangnya besi pembatas.

Menurut Asril, pelaku memanfaatkan kondisi material yang sudah rapuh untuk melancarkan aksinya. “Besi yang sudah mulai rapuh ditarik pelaku menggunakan speed boat sewaan hingga terlepas,” jelasnya.

Kondisi tersebut dinilai sangat membahayakan keselamatan masyarakat. Tanpa pembatas, risiko warga terjatuh ke laut meningkat, terutama bagi anak-anak dan lansia yang kerap menggunakan pelantar tersebut setiap hari.

Saat ini, pelantar yang rusak tengah dalam proses perbaikan oleh pihak terkait. Upaya ini dilakukan untuk mengembalikan fungsi pelantar sebagai fasilitas vital bagi warga Pulau Mongkol.

Di tengah maraknya kasus pencurian fasilitas umum, Kapolda Kepri Irjen Pol Asep Syafruddin mengeluarkan ultimatum tegas kepada para pelaku. Ia menegaskan seluruh jajaran kepolisian untuk bertindak cepat memberantas aksi “rayap besi”.
“Saya perintahkan seluruh jajaran, jangan sampai aksi seperti ini terjadi. Ini harus kita bersihkan,” tegas Kapolda dalam konferensi pers di Mapolresta Barelang, belum lama ini.

Kapolda menekankan bahwa pencurian fasilitas umum bukan sekadar kerugian materi, melainkan berdampak luas terhadap keselamatan masyarakat. Ia mencontohkan kasus pencurian box pengendali traffic light di Simpang Batuampar yang dapat memicu kemacetan hingga kecelakaan.
“Bagi siapapun yang melakukan penadahan hasil curian fasilitas umum akan kami proses. Tidak ada kompromi,” tegasnya.

Polda Kepri juga memastikan akan terus mengembangkan kasus, memburu pelaku yang masih buron, serta memperketat pengawasan terhadap aktivitas jual beli besi tua yang menjadi jalur distribusi hasil kejahatan.(*)

UPDATE