Minggu, 12 April 2026

Aktivitas Cut and Fill di Duriangkang Dihentikan

spot_img

Berita Terkait

spot_img
Jalan samping Kantor Lurah Duriangkang yang digunakan pengusaha untuk aktivitas cut and fill. F.Gabriella untuk Batam Pos

batampos – Aktivitas cut and fill di lahan samping Kantor Lurah Duriangkang, Kecamatan Seibeduk, akhirnya dihentikan. Namun, pihak Kelurahan Duriangkang hingga kini masih mempertanyakan kelengkapan dokumen lingkungan milik perusahaan pelaksana, PT Mitra Halim Perdana.

Pelaksana Tugas (Plt) Lurah Duriangkang, Gabriella Panjaitan, mengatakan pihak perusahaan sebelumnya berjanji akan menyerahkan dokumen Upaya Pengelolaan Lingkungan dan Upaya Pemantauan Lingkungan (UKL-UPL) pada Jumat (10/4). Namun hingga sore hari, dokumen tersebut belum juga diserahkan.

“Aktivitasnya sudah stop, dan janjinya hari ini ambil UKL-UPL. Tapi sampai sekarang belum ada,” ujarnya, Jumat (10/4).

Baca Juga: 75 Ribu Warga Kepri Menganggur

Menurut Gabriella, pihak perusahaan sempat menunjukkan sejumlah dokumen perizinan. Namun setelah diperiksa, dokumen tersebut bukan izin lingkungan untuk kegiatan cut and fill, melainkan izin pengelolaan limbah.

“Yang dikirim itu izin limbah, bukan dokumen lingkungan untuk kegiatan ini. Bahkan saya sempat dibentak saat mempertanyakan hal tersebut,” katanya.

Ia menegaskan, pihak kelurahan telah melaporkan temuan tersebut ke Kecamatan Seibeduk serta Komisi I DPRD Kota Batam untuk ditindaklanjuti.

“Terkait kejadian ini, kami hanya bisa melaporkan ke pimpinan di atas kami,” tegasnya.

Gabriella berharap kasus ini menjadi perhatian sekaligus pembelajaran bagi para pengembang yang melakukan aktivitas pembangunan di wilayah Seibeduk. Menurutnya, setiap kegiatan cut and fill harus disertai dokumen lingkungan yang jelas dan diketahui pemerintah setempat.

Baca Juga: Tak Sesuai Marwah Melayu, LAM Batam akan Hapus Nama Simpang Pantek

“Yang penting itu sampaikan dokumennya. Karena aktivitas cut and fill di Seibeduk ini sedang marak. Jangan sampai pemerintah kelurahan tidak dilibatkan,” ujarnya.

Sebelumnya, aktivitas alat berat dan pengangkutan tanah di lahan samping Kantor Lurah Duriangkang sempat menjadi sorotan warga dan pihak kelurahan. Pekerjaan tersebut diduga dilakukan tanpa kelengkapan dokumen lingkungan.

Saat tim dari Kelurahan Duriangkang bersama unsur TNI dan Polri mendatangi lokasi, terlihat satu unit alat berat dan dua truk berada di area tersebut. Kehadiran petugas membuat aktivitas di lokasi langsung dihentikan. (*)

UPDATE