Jumat, 27 Maret 2026

Aktivitas di Pelabuhan Batam Centre Kembali Normal pasca Dugaan Pungli Imigrasi

spot_img

Berita Terkait

spot_img
Suasana di pintu kedatangan pelabuhan Batam Center. F azis Maulana/ Batam Pos

batampos –Aktivitas di Pelabuhan Internasional Batam Centre berangsur normal setelah mencuatnya dugaan pungutan liar (pungli) oleh oknum petugas imigrasi terhadap warga negara Singapura beberapa waktu lalu. Arus penumpang terpantau berjalan tertib, tanpa gangguan berarti, meski isu tersebut masih menjadi perhatian publik.

Antrean pemeriksaan dokumen keimigrasian terlihat mengalir sesuai prosedur. Sejumlah penumpang asing yang ditemui mengaku tidak mengalami kendala selama proses kedatangan.

Fahrul, warga Singapura, mengatakan ia belum pernah mengalami praktik pungli selama masuk melalui pelabuhan tersebut.

“Biasanya antre sesuai prosedur. Soal pungli, saya belum pernah mengalami langsung, hanya mendengar dari teman dan media sosial,” ujarnya, Jumat (27/3).

Di tengah sorotan publik, otoritas pelabuhan memperketat pengawasan, terutama menjelang periode angkutan Lebaran yang identik dengan lonjakan mobilitas.

Kepala Wilayah Kerja Syahbandar Pelabuhan Internasional Batam Centre, Pasaroan Samosir, mengatakan sejumlah langkah pengamanan telah dilakukan.

Pengawasan terhadap kapal diperketat, termasuk pemeriksaan kelaiklautan dan pembatasan kapasitas penumpang sesuai ketentuan. Selain itu, jumlah personel di lapangan juga ditambah, disertai penguatan koordinasi lintas instansi untuk mengantisipasi kepadatan.

“Langkah ini untuk memastikan seluruh aktivitas pelayaran berjalan aman, tertib, dan lancar, terutama pada masa Lebaran,” kata Pasaroan.

Sementara itu, Kantor Imigrasi Batam menyatakan tengah melakukan pemeriksaan internal terkait dugaan pungli tersebut. Kepala Kantor Imigrasi Batam, Hajar Aswad, menegaskan institusinya tidak mentolerir praktik pungutan liar dalam bentuk apa pun.

Ia memastikan komitmen Imigrasi untuk menjaga standar pelayanan yang profesional, transparan, dan akuntabel bagi seluruh pengguna jasa, termasuk wisatawan asing.

“Kami percaya setiap wisatawan asing berhak memperoleh pelayanan keimigrasian yang baik dan sesuai ketentuan,” ujarnya.

Meski situasi di lapangan relatif kondusif, proses penelusuran dugaan pelanggaran masih berlangsung.

Hasil pemeriksaan internal diharapkan dapat menjawab sorotan publik sekaligus memperkuat kepercayaan terhadap layanan keimigrasian di salah satu pintu masuk utama Indonesia tersebut.(*)

ReporterAzis Maulana

UPDATE