
batampos- Aktivitas pengangkatan kapal tongkang Bina Marine 60 yang terbalik di perairan Pulau Putri Nongsa dikeluhkan oleh nelayan kampung tua Nongsa. Sebab, aktivitas dari pengangkatan tongkang itu, diduga menyebabkan rumah ikan atau rumpon yang dibuat nelayan menjadi rusak.
Salah seorang nelayan kampung tua Nongsa Pantai, Yul mengatakan, tenggelamnya kapal tongkang Bina Marine 60 ini terjadi pada 11 Juni 2022 lalu. Saat itu, kapal tongkang itu ditarik dengan Kapal Tugboat Bina Marine 59 dengan nomor lambung STI 535H.
Saat melintas di Perairan Nongsa, tongkang yang ditarik oleh tugboat berbendera Singapura itu bersenggolan dengan kapal Cargo.
“Informasinya kapal Cargo itu kabarnya sudah di Aceh sekarang,” ujar Yul.
Akibat kejadian itu, mengakibatkan Tongkang bemuatan kerikil tersebut oleng. Tugboat Bina Marine terpaksa menarik kapal tongkang itu ke pinggir. Namun sesampai di perairan Pulau Putri, tongkang terbalik.
“Sudah satu bulan lamanya proses penimbulan (pengangkatan) kapal tongkang ini. Aktifitas nelayan terganggu. Rumpon rusak, bahkan ada yang hilang,” katanya.
Ia menambahkan, dari pendataan yang telah dilakukan, sekitar lima rumpon milik nelayan yang rusak akibat dari aktivitas tersebut. Sehingga, nelayan setempat meminta proses pengangkatan tongkang itu dihentikan, sampai pihak perusahaan membayar ganti rugi.
“Biaya pembuatan satu rumpon itu menelan biaya Rp 25 juta sampai Rp 50 juta,” ujarnya.
Sebab, untuk rumpon itu menggunakan satu buah kapal boat. Kemudian rumpon itu berisi jangkar, tali tambang, batu, semen, ban bekas, ember berisi semen dan Besi.
“Tidak sampai disitu, setiap tiga bulan sekali di tambah rakitan ban bekas berbentuk piramit,” imbuhnya. (*)
Reporter : Eggi Idriansyah



