
batampos – Hampir dua bulan sejak pelaksanaan job fit terhadap sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Batam, Wali Kota Batam, Amsakar Achmad belum juga melaksanakan pelantikan. Proses tersebut kini disebut masih menunggu restu dari berbagai jenjang pemerintahan.
Isu yang berkembang menyebutkan bahwa keterlambatan pelantikan ini berkaitan dengan regulasi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), yang mengatur pejabat tidak dapat didemosi kecuali atas alasan tertentu.
Menanggapi hal itu, Amsakar menyebut pihaknya terus memproses tahapan-tahapan administrasi yang diperlukan agar pelantikan dapat segera dilaksanakan.
“Insya Allah. Sabar ya,” katanya, Rabu (16/7).
Baca Juga: Jalan Menuju Kantor Camat Sagulung Kini Dua Jalur, Lalin Lebih Lancar
Ia menyebut pelantikan direncanakan minggu depan. Akan tetapi dia tidak merinci hari pastinya.
“Minggu depan itu bermakna sampai hari Sabtu, bisa juga sampai hari Minggu tengah malam,” katanya.
Amsakar menambahkan, pelantikan baru bisa dilaksanakan setelah mendapatkan persetujuan dari berbagai pihak. “Yang jelas tahapannya banyak. Setelah disetujui di BKN, kami harus surati Pak Gubernur untuk merekomendasikan ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri). Setelah Pak Menteri merespons, proses pelantikan itu baru terlaksana,” tambahnya.
Baca Juga: Stok Daging Sapi Beku Menipis, Harga Meroket
Adapun pejabat yang akan dilantik nantinya diprioritaskan untuk jabatan eselon II. Pos-pos ini dinilai strategis dalam mendukung roda pemerintahan Kota Batam ke depan.
Sebelumnya, sejumlah pejabat telah mengikuti uji kesesuaian atau ob fit sebagai bagian dari evaluasi kinerja dan penempatan pejabat sesuai kompetensi. Namun, kejelasan proses itu masih menjadi tanda tanya lantaran pelantikan tak kunjung digelar hingga kini. (*)
Reporter: Arjuna



