Minggu, 1 Desember 2024
spot_img

Anak Usia 6-11 Segera Divaksin

BPOM Restui Menggunakan Vaksin Sinovac Di Batam ada 125.530 Anak

Berita Terkait

spot_img

batampos.co.id – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) resmi memberikan izin penggunaan darurat atau Emergency Use Authorization (EUA) vaksin Sinovac untuk vaksinasi anak usia 6 sampai 11 tahun. Sebelumnya, BPOM telah mengeluarkan EUA penggunaan vaksin Sinovac untuk vaksinasi Covid-19 bagi usia 12 tahun sampai 17 tahun.

Lantas bagaimana persiapannya di Batam? Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Batam, dr Didi Kusmarjadi, SPoG, mengatakan, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) baru akan memulai vaksin bagi anak usia 6 sampai 11 tahun mulai tahun depan (2022). Saat ini, pihaknya masih melakukan persiapan target sasaran vaksin.


”Benar, pelaksanaan vaksinasinya mulai tahun depan (anak usia 6-11 tahun). Tapi tahapan persiapannya sudah mulai kita lakukan dengan mendata target sasaran,” ujarnya, Selasa (2/11).

Ditambahkan Didi, data penerima vaksin ini diambil dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Batam. Jumlahnya mencapai 125.530 anak sasaran. ”Ini sasaran yang akan divaksin,” sebutnya.

Ia berharap, dengan terbitnya izin penggunaan darurat, para orangtua tidak ragu membawa lagi anak-anaknya untuk mendapatkan vaksinasi. Terlebih vaksinasi bagi anak menjadi suatu yang penting saat ini. Mengingat pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas sudah dimulai.

Didi menambahkan, meski saat ini tren kasus Covid-19 terus menurun, bukan berarti pandemi berakhir. Untuk itu, perlu perlindungan kepada anak-anak untuk mendapatkan vaksinasi agar herd immunity semakin baik. Sehingga bisa mampu bertahan dari serangan Covid-19.

”Penyebaran virus kepada anak itu ada. Mereka juga memiliki interaksi dengan orangtua. Sehingga perlu perlindungan dalam tubuh mereka, agar bisa menangkis serangan virus,” bebernya.

Selain itu, vaksinasi menjadi salah satu syarat dalam perjalanan baik darat, laut, maupun udara. Sehingga perlu rasanya anak-anak untuk mendapatkan vaksinasi. ”Semoga bisa terlaksana nantinya dan orangtua diharapkan mendukung program vaksinasi anak-anak ini,” terangnya.

Selain itu, kata Didi, pemerintah pusat juga sudah merestui penggunaan vaksin booster untuk masyarakat umum. Vaksin diberikan setelah semua tenaga kesehatan (nakes) selesai.

Untuk di Batam sendiri, lanjut Didi, akan dimulai tahun depan dengan target sasaran nakes dan semua warga yang sudah divaksin dua kali. ”Wacananya tahun depan juga,” jelasnya.

Sementara itu, Pemerintah Kota (Pemko) Batam juga mempercepat vaksinasi bagi lanjut usia (lansia). Pemko mencatat sedikitnya enam ribu lansia belum mendapatkan vaksin hingga kini.

Ia menjelaskan, sebenarnya target lansia yang sudah divaksin sudah mencapai angka 71 persen dari target lebih kurang 20 ribu lansia. Angka ini sudah memenuhi syarat untuk penentuan Batam menjadi level 1.

”Kendati demikian, provinsi masih level 2, jadi kami diminta untuk mengejar target vaksinasi lansia ini, agar bisa mengangkat capaian provinsi, sehingga bisa turun ke level 1,” kata Didi saat dijumpai di RS Hj. Bunda Halimah, kemarin.

Untuk itu, pihaknya bersama petugas di puskesmas akan turun ke perumahan dan mencari lansia yang belum divaksin agar capaian bisa lebih baik. Didi mengakui ada perbedaan angka capaian vaksinasi lansia di Kemenkes yang dipublikasi.

”Angka kami sudah 71 persen, namun di Kemenkes itu 62 persen. Saya tidak tahu mereka pakai angka kapan itu. Tapi secara target untuk level 1 sudah bisa, karena hanya 60 persen minimal untuk bisa level 1,” sebutnya.

Dari target yang belum divaksin tersebut, akan didata kembali dan dibedah untuk mencari lansia yang tidak bisa dan terkendala untuk menerima vaksin. Hal tersebut bisa disebabkan karena penyakit bawaan yang diderita lansia. ”Jadi, kami sangat berhati-hati tentunya. Data akan di-upgrade lagi. Dari total enam ribu tersebut berapa orang yang masih bisa divaksin,” jelasnya.

Ia mengakui, target vaksinasi lansia tidak bisa berjalan 100 persen. Kendati demikian diharapkan capaian bisa lebih maksimal dari capaian yang sudah ada saat ini. ”Kami upayakan secepatnya pendataan, dan pelaksanaan vaksinasi lansia ini. Kalau 100 persen tak bisa jika ada lansia yang terkendala untuk divaksin,” imbuhnya.

 IDAI Keluarkan Rekomendasi

Sementara itu, Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) bergerak cepat merespons dikeluarkannya izin penggunaan dalam keadaan emergensi vaksin Sinovac untuk anak berusia 6-11 tahun oleh BPOM. Kemarin (2/11), IDAI secara resmi mengeluarkan rekomendasi pembaruan terkait vaksinasi Covid-19 (Coronavac) untuk anak usia 6 tahun ke atas.

Ketua Umum Pengurus Pusat IDAI, Piprim Basarah Yanuarso, menjelaskan, dalam rekomendasi yang diterbitkan pihaknya, pemberian imunisasi Covid-19 Coronavac pada anak usia 6 tahun ke atas diberikan secara intramuscular. Dimana, dosis diberikan sebanyak 3ug atau 0,5 ml untuk sekali suntikan. Nantinya, mereka diberikan sebanyak dua kali dengan jarak 4 minggu antara dosis pertama dan kedua.

”IDAI juga mengingatkan bahwa vaksinasi ini tidak direkomendasikan bagi anak yang memiliki atau mengalami kontraindikasi,” ujarnya, kemarin.

Kontraindikasi ini meliputi defisiensi imun primer, penyakit autoimun tidak terkontrol, penyakit sindrom Gullian Barre, mielitis transversa, acute demyelinating encephalomyelitis, anak kanker yang sedang menjalani kemoterapi/radioterapi, anak yang sedang mendapat pengobatan imunosupresan/sitostatika berat.

Kemudian, sedang mengalami demam 37,5 derajat Celcius atau lebih, anak baru sembuh dari Covid-19 kurang dari 3 bulan, pasca imunisasi lain kurang dari 1 bulan, anak atau remaja sedang hamil, memiliki hipertensi dan diabetes melitus, dan atau penyakit-penyakit kronik atau kelainan kongenital yang tidak terkendali lainnya.

Namun, lanjut dia, ada catatan yang bisa jadi perhatian. Rekomendasi tersebut juga memberi catatan bahwa imunisasi untuk anak dengan kanker dalam fase pemeliharaan, penyakit kronis atau autoimun yang terkontrol dapat mengikuti panduan imunisasi umum. ”Tentunya dengan berkonsultasi terlebih dahulu dengan dokter penanggung jawab pasien sebelumnya,” jelasnya.

Lebih lanjut dia mengungkapkan, rekomendasi terbaru ini dikeluarkan mengingat pentingnya vaksinasi Covid-19 untuk anak. Mengingat, mereka juga dapat tertular ataupun menularkan Covid-19 dari dan ke orang dewasa di sekitarnya walau tanpa gejala. Oleh karena itu, penting untuk mengontrol secara terus menerus penularan dan transmisi Covid-19 di Indonesia.

Terkait pelaksanaannya sendiri, Piprim mengatakan bahwa ini tergantung dari kebijakan Kemenkes. Kemungkinan, vaksinasi Covid-19 untuk anak usia 6-10 tahun dapat dimulai setelah mempertimbangkan kesiapan petugas kesehatan, sarana, prasarana dan masyarakat. Kendati begitu, ia memastikan bahwa 4 ribu dokter anak di Indonesia siap membantu mensukseskan program vaksinasi Covid-19 untuk anak usia 6-11 tahun ini.

Terpisah, Juru bicara vaksinasi Covid-19 dari Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi, mengungkapkan, vaksinasi Covid-19 untuk anak usia 6-11 tahun kemungkinan dilaksanakan pada awal tahun depan. Sebab, perlu persiapan khusus untuk mulai program vaksinasi anak usia 6-11 tahun ini. Pihaknya pun telah meminta masukan dan rekomendasi dari ITAGI dan IDAI dan organisasi profesi lainnya, terkait juknis pelaksanaannya.

Selain itu, saat ini pemerintah juga masih akan fokus menyelesaikan sasaran target untuk mendapatkan kekebalan kelompok. ”Tapi secara bersamaan kita menyiapkan pelaksanaan teknisnya (untuk vaksinasi anak usia 6-11 tahun, red) termasuk seperti prosedur skrining dan prosedur vaksinasinya,” jelasnya. (*)

Reporter : RENGGA YULIANDRA
YULITAVIA, JP GROP

spot_img

Update