Sabtu, 4 Mei 2024
spot_img

Anggaran Habis, Penanganan Kasus di Kejari Batam Tetap Lanjut

Berita Terkait

spot_img

batampos.co.id – Sepanjang 2021, tepatnya dari Januari hingga November, Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam menangani lima kasus korupsi. Tiga di antaranya telah dinyatakan inkrah (berkekuatan tetap) dan dua lainnya masih proses penyelidikan dan penyidikan.

Tiga kasus yang telah inkrah yakni perkara gratifikasi mantan Kabag Hukum Pemko Batam Sutjahjo Hari Murti. Kemudian, korupsi punggutan liar oleh Mantan Kadishub Kota Batam, Rustam Efendi dan mantan Kasi Pengujian Kendaraan Bermotor Dishub Kota Batam, Heriyanto.

Kejaksaan Kajari Poli
Kepala Kejaksaan Negeri Batam, Polin Oktavianus. Foto: Yashinta/batampos.co.id

Sedangkan untuk kasus yang masih proses, yakni penyidikan dugaan korupsi pengelolaan anggaran 2017 SMA Negeri 1 Batam, dan proses penyelidikan atas dugaan korupsi pengunaan Sistem Berbasis Elektronik (SIMRS) di Rumah Sakit Badan Pengusahaan (RSBP) Batam.

”Tiga kasus sudah selesai alias inkrah, yakni mantan Kabag Hukum Pemko, dan dua di Dishub Batam,” ujar Kepala Kejaksaan Negeri Batam, Polin Oktavianus, belum lama ini, di depan Kantor Kejari Batam, Batam Center.

Polin mengatakan bahwa penanganan perkara yang masih proses lidik dan sidik dilakukan dengan asas praduga tak bersalah. Karena itu, untuk setiap tahapan dilakukan dengan hati-hati tanpa terburu-buru.

”Karena ini menyangkut nasib seseorang, jadi tak bisa terburu-buru. Keputusan yang diambil penyidik dalam setiap tahapan juga harus dengan keyakinan, tak bisa gegabah,” terang Polin.
Menurut dia, dalam penanganan perkara korupsi dipastikan akan sampai tuntas. Apalagi, jika sudah ada alat bukti yang membuktikan adanya dugaan korupsi.

”Untuk kasus korupsi saya tak main-main. Semua harus tuntas. Jika tak mampu, jaksanya silakan mengundurkan diri,” tegas Polin.

Di sisi lain, Polin mengakui bahwa anggaran untuk pe­nanganan kasus korupsi tahun 2021 sudah habis. Dimana, anggaran untuk penanganan kasus dugaan korupsi, hanya cukup untuk satu sprindik atau kasus.

”Dalam satu tahun itu hanya untuk satu perkara. Nah, sampai saat ini kami sudah lima. Untuk berapa anggarannya tak e­tis juga kalau disebut. Yang pasti meski anggaran habis, kami tetap serius. Buktinya semua berjalan, meski ada yang alot. Tapi yakin kami bisa selesaikan semua,” pungkas Polin. (*)

 

 

Reporter : YASHINTA

spot_img

Update