
batampos – Isu soal anggaran pendidikan yang disebut-sebut terdampak program Makan Bergizi Gratis (MBG) mulai menjadi perbincangan. Sejumlah pihak mempertanyakan, apakah alokasi minimal 20 persen anggaran pendidikan dari APBD turut tergerus untuk membiayai program tersebut.
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Batam, Surya Makmur Nasution, menegaskan bahwa dana MBG bukan bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Batam, melainkan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
“MBG itu tidak ada dana dari APBD. Itu beda. Pendidikan ya pendidikan kita. Kalau MBG dari APBN, tidak sama dengan APBD,” kata Surya.
Untuk tahun anggaran 2026, total APBD Kota Batam ditetapkan sebesar Rp4,29 triliun. Dari jumlah tersebut, sekitar 26 persen dialokasikan untuk sektor pendidikan. Artinya, porsi anggaran pendidikan di Batam bahkan melampaui ketentuan minimal 20 persen sebagaimana diamanatkan undang-undang.
Menurut Surya, alokasi 26 persen tersebut mencakup berbagai kebutuhan pendidikan, mulai dari pembangunan dan perbaikan infrastruktur sekolah, hingga tunjangan dan insentif tenaga pendidik.
“Sebanyak 26 persen untuk pendidikan, baik infrastruktur pendidikan, termasuk juga tunjangan dan insentif pendidikan di Kota Batam,” ujarnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa dalam struktur APBD 2026 memang terdapat pengurangan dana transfer dari pusat sekitar Rp400 miliar lebih. Namun, pengurangan tersebut tidak berkaitan dengan pengalihan anggaran pendidikan untuk MBG.
Surya menilai keliru jika dana MBG dikaitkan dengan anggaran pendidikan daerah. Menurutnya, kewenangan pembahasan MBG berada di level pusat, khususnya DPR RI, karena program tersebut didanai melalui APBN.
“Itu lebih konteksnya orang-orang DPR RI. Kita tidak membahas itu, kewenangan kita juga tidak di situ. Kita hanya membahas APBD saja,” katanya.
Ia memastikan, dalam pembahasan APBD 2026 bersama pemerintah daerah, tidak ada pemotongan anggaran pendidikan untuk disuntikkan ke program MBG. Seluruh alokasi pendidikan tetap difokuskan untuk kebutuhan sektor pendidikan di Batam.
“Kita sudah bahas APBD 2026. Dana pendidikan tetap 26 persen, tidak ada masalah dan tidak ada kaitannya dengan MBG,” tegasnya.
Surya menambahkan, jika ada pertanyaan mengenai korelasi anggaran pendidikan nasional dengan program MBG, maka pihak yang lebih tepat menjawab adalah pemerintah pusat.
“Yang tahu apakah ada kaitannya atau tidak tentu pihak pusat. Kita tidak masuk ke sana,” ujarnya.
Dengan penegasan tersebut, DPRD Batam memastikan bahwa anggaran pendidikan daerah tetap utuh dan tidak terdampak oleh program MBG, sehingga pembangunan sekolah, peningkatan kualitas sarana prasarana, serta kesejahteraan tenaga pendidik tetap berjalan sesuai perencanaan.(*)



