Selasa, 3 Maret 2026

Antisipasi Kerawanan, PN Batam Perkuat Pengamanan Sidang Vonis Sabu 2 Ton

spot_img

Berita Terkait

spot_img
Para terdakwa yang terlibat dalam penyelundupan sabu hampir 2 ton disidang di PN Batam, Kamis (5/2/2026) lalu. F istimewa

batampos – Menjelang pembacaan vonis perkara penyelundupan sabu hampir dua ton yang dijadwalkan pada Kamis (5/3/2026), Pengadilan Negeri Batam meningkatkan pengamanan persidangan. Langkah ini diambil menyusul tingginya perhatian publik terhadap perkara tersebut.

“Sebagai lembaga peradilan yang berada di bawah koordinasi Mahkamah Agung Republik Indonesia, Pengadilan Negeri Batam memastikan proses hukum berjalan tertib dan sesuai ketentuan. Pengamanan diperketat terutama untuk perkara-perkara yang dinilai berisiko tinggi,” kata Juru Bicara Pengadilan Negeri Batam, Vabianes Wattimena.

Ia mengatakan peningkatan pengamanan dilakukan melalui koordinasi dengan aparat penegak hukum. Menurut dia, kebutuhan pengamanan tambahan umumnya berasal dari kejaksaan sebagai pihak yang menghadirkan terdakwa ke persidangan.

“Untuk perkara tertentu yang berisiko tinggi, pengamanan sidang memang ditingkatkan. Biasanya kami mendapat informasi dari Intelkam. Kalau ada potensi tertentu, kami koordinasikan untuk penambahan pengamanan tertutup,” ujar Vabianes.

Ia menjelaskan, informasi mengenai potensi kerawanan kerap diperoleh dari unsur intelijen kepolisian, khususnya fungsi Intelkam.

Berdasarkan informasi tersebut, pimpinan pengadilan dapat meminta dukungan pengamanan berlapis guna mengantisipasi gangguan selama persidangan berlangsung.

Peningkatan pengamanan ini dilakukan sebagai langkah preventif untuk memastikan sidang pembacaan vonis berjalan lancar, tanpa intervensi maupun gangguan, serta tetap menjunjung prinsip keterbukaan dan kepastian hukum.(*)

 

ReporterAzis Maulana

SALAM RAMADAN