
batampos – Warga Negara Asing (WNA) yang berkunjung ke Indonesia diwajibkan menyertai foto, sidik jari dan stiker di paspor. Hal itu menyebabkan antrean mengular di kedatangan Pelabuhan Internasional Batamcenter.
Salah seorang penumpang, Aris, mengatakan, karena aturan tersebut petugas membutuhkan waktu 5 hingga 10 menit untuk memeriksa kelengkapan setiap WNA.
“Jadi pas sampai ke Batam antrean panjang banget. Ternyata lamanya di WNA. Aturan wajib stiker sebagai penganti cap paspor khusus WNA, sedangkan penumpang Indonesia cuma cap,” ujarnya.
Akibatnya kata dia, Aris antrean di kedatangan mengular. Terlebih kapal yang datang hampir bersamaan.
“Ya, aturan itu menurut saya mempersulit, itu yang dirasakan teman dari Singapura saat datang ke Batam. Sebelumnya cuma cap paspor saja, sama dengan WNI, ” jelasnya.(*)
Reporter: Yashinta



