
batampos- Kasus pencabulan anak di bawah umur kembali marak. Aksi kejahatan tersebut kerap dilakukan pelaku di wisma dan hotel di beberapa wilayah seperti di Pelita, Lubukbaja, Bengkong, dan Batuaji.
Kabid Trantibum Satpol PP Kota Batam, Imam Tohari mengatakan pihaknya akan melakukan razia diseluruh wisma dan hotel. Kegiatan ini akan dilakukan bersama Tim Gabungan dari pihak kepolisian dan Dinas Sosial.
“Dalam waktu dekat ini akan kita razia. Tentu kita berkoordinasi dulu dengan Polsek setempat,” ujar Imam.
BACA JUGA: Bersama Pacar dan 5 Pria di Hotel, Remaja Dicabuli Sopir Truk
Imam menambahkan dalam razia tersebut pihaknya nanti akan memeriksa identitas para tamu. Kemudian menindak praktik prostitusi di lokasi tersebut. “Akan dilakukan di seluruh kecamatan. Kita periksa identitas tamunya,” katanya.
Imam mengaskan jika ditemukan pelanggaran seperti prostitusi akan ditangani pihak kepolisian. Sedangkan untuk identitas nantinya ditindaklanjuti dari Dinsos Batam. “Penanganannya nanti dari Dinsos juga,” tegasnya.
Sebelumnya, Jajaran Polsek Bengkong menangkap AWS, warga Bengkong Palapa, Tanjungbuntung. Pria 20 tahun ini diamankan usai tertangkap bersama pacarnya DMN, 14, di salah satu hotel kawasan Bengkong.
Korban diketahui kebur dari rumah selama sebulan. Saat kabur, korban dibawa pelaku untuk menginap dibeberapa wisma dan hotel seperti di kawasan Pelita dan Bengkong.
Aksi pencabulan tersebut dilakukan pelaku sebanyak 4 kali. “Untuk lokasi kita berkoordinasi dengan pihak hotel. Dari pendataan, saay checkin itu memang menggybakan identitas orang dewasa,” kata Kanit Reskrim Bengkong, Iptu Rio Ardian. (*)
Reporter: Yofi



