Senin, 6 April 2026

Apindo Dukung Kebijakan WFH, Implementasi di Batam Tidak Luas

spot_img

Berita Terkait

spot_img
Ketua Apindo Kota Batam, Rafki Rasyid.

batampos – Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kota Batam menyatakan dukungan terhadap kebijakan Menteri Ketenagakerjaan yang mengecualikan delapan sektor vital dari penerapan work from home (WFH). Kebijakan tersebut dinilai sebagai langkah antisipatif pemerintah dalam menghadapi potensi dampak krisis global, meski implementasinya di Batam diperkirakan tidak akan terlalu luas.

Ketua Apindo Kota Batam, Rafki Rasyid, menegaskan bahwa pihaknya bersama para pengusaha siap menjalankan imbauan pemerintah terkait penerapan WFH bagi karyawan swasta yang memungkinkan.

“Apindo beserta jajaran pengusaha di bawahnya siap menjalankan imbauan melaksanakan WFH bagi karyawan tertentu yang dianjurkan pemerintah. Kami menghimbau agar seluruh pengusaha di Batam dapat melaksanakan kebijakan ini dengan sebaik-baiknya,” ujarnya, Minggu (5/4).

Baca Juga: WFH Diberlakukan, Disnaker Kepri Ingatkan Perusahaan Tak Pangkas Hak Pekerja

Ia menjelaskan, kebijakan WFH ini merupakan bagian dari upaya mitigasi terhadap dampak konflik global yang masih berlangsung, yang berpotensi memicu kenaikan biaya logistik, mahalnya ongkos transportasi, hingga kelangkaan pasokan energi.

Namun demikian, Rafki menilai kondisi Batam yang didominasi sektor industri dan manufaktur membuat kebijakan WFH tidak dapat diterapkan secara luas. Sebagian besar pekerja di Batam merupakan karyawan pabrik dan tenaga produksi yang membutuhkan kehadiran fisik di tempat kerja.

“Untuk Batam, kemungkinan tidak akan banyak karyawan swasta yang bisa menjalankan WFH. Mayoritas tenaga kerja kita berada di sektor industri dan area produksi yang memang tidak memungkinkan bekerja dari rumah,” jelasnya.

Selain sektor industri, struktur ekonomi Batam juga ditopang oleh sektor perdagangan, perhotelan, kuliner, serta konstruksi. Sektor-sektor tersebut, menurutnya, termasuk dalam kategori usaha yang tetap harus beroperasi secara langsung dan tidak memerlukan penerapan WFH, sebagaimana yang juga dikecualikan dalam kebijakan pemerintah.

Sebagaimana diketahui, pemerintah menetapkan delapan sektor vital yang dikecualikan dari kebijakan WFH, yakni sektor kesehatan, energi, infrastruktur dan layanan publik, ritel dan perdagangan kebutuhan pokok, industri dan produksi, jasa dan hospitality, transportasi dan logistik, serta sektor keuangan.

Meski demikian, Rafki memastikan bahwa kesiapan perusahaan anggota Apindo di Batam dalam menghadapi kebijakan ini cukup baik. Pengusaha dinilai mampu menyesuaikan pola kerja, baik melalui pengaturan shift, pembagian tugas, maupun penerapan sistem kerja fleksibel bagi posisi yang memungkinkan.

Dari sisi produktivitas, Apindo Batam optimistis kebijakan ini tidak akan memberikan dampak signifikan terhadap kinerja perusahaan. Menurut Rafki, WFH bukan berarti menurunkan kinerja, melainkan perubahan metode kerja yang tetap mengedepankan tanggung jawab.

“Saya meyakini produktivitas tidak akan terganggu. Pengusaha bisa mengatur sistem kerja sedemikian rupa agar operasional tetap berjalan optimal. Karyawan yang bekerja dari rumah juga tetap menjalankan tugasnya, bukan berarti berhenti bekerja,” tegasnya.

Apindo Batam pun mengajak seluruh pelaku usaha untuk tetap adaptif dan responsif terhadap kebijakan pemerintah, sembari menjaga stabilitas usaha di tengah tantangan ekonomi global yang terus berkembang. Dengan sinergi antara pemerintah dan dunia usaha, diharapkan aktivitas ekonomi di Batam tetap berjalan stabil dan produktif.

Sementara itu, dari sisi pekerja, kebijakan WFH disambut beragam. Salah seorang karyawan swasta di Batam, Andi, 28, yang bekerja di sektor administrasi perusahaan logistik, menilai kebijakan ini cukup membantu terutama untuk efisiensi waktu dan biaya transportasi.

“Kalau untuk pekerjaan yang memang bisa dilakukan dari rumah, WFH cukup membantu. Kita bisa lebih hemat waktu di jalan dan tetap menyelesaikan pekerjaan,” ujarnya.

Namun, ia mengakui tidak semua pekerja memiliki kesempatan yang sama. Karyawan di sektor produksi, menurutnya, tetap harus bekerja seperti biasa karena tuntutan pekerjaan.

“Teman-teman di bagian produksi tentu tidak bisa WFH. Jadi memang kebijakan ini hanya berlaku untuk posisi tertentu saja,” tambahnya.

Hal senada disampaikan Siti, 30, karyawan di sektor perhotelan, yang menilai kebijakan ini tidak terlalu berdampak bagi pekerja di bidang jasa.

“Di hotel tetap harus masuk seperti biasa karena pelayanan langsung ke tamu. Jadi WFH memang tidak berlaku untuk semua sektor,” katanya. (*)

UPDATE