
batampos – Pemerintah Amerika Serikat (AS) menyoroti sistem pembayaran Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) dan Gerbang Pembayaran Nasional (GPN) sebagai bentuk hambatan dagang dalam laporan tahunan National Trade Estimate (NTE) 2025. Dalam laporan itu, AS menyebut tidak dilibatkannya perusahaan-perusahaan layanan pembayaran asal mereka, seperti Visa dan Mastercard, sebagai persoalan utama.
Kritik AS mengemuka seiring turunnya dominasi dua raksasa finansial asal negeri itu di pasar Indonesia. Visa yang sebelumnya menguasai 57 persen pangsa pasar dan Mastercard 26 persen, kini harus puas dengan angka masing-masing 38 persen dan 24 persen.
“Ini sebenarnya perjalanan panjang dari Visa, Mastercard, kemudian GPN, dan sebagainya,” kata Deputi Bank Indonesia (BI) Perwakilan Kepri Adidoyo Prakoso, Rabu (4/6).
Proyek QRIS dilandasi semangat kedaulatan nasional dalam sistem pembayaran. Ia menyebut perbedaan mendasar antara sistem pembayaran global dan QRIS terletak pada pengelolaan data.
Jika sebelumnya data transaksi diproses dan disimpan di luar negeri, maka melalui QRIS dan GPN, data seluruh transaksi pengguna diproses secara domestik.
“Kalau Mastercard dan Visa, pemrosesan data dan sebagainya disimpan di luar negeri. Kalau ini memang diproses di kita,” ujarnya.
QRIS, yang awalnya diluncurkan sebagai solusi inklusif bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), kini berkembang menjadi sistem pembayaran digital nasional yang sangat kompetitif. Pada 2024, QRIS mencatatkan volume transaksi mencapai 43 miliar dolar AS, mendekati total volume gabungan Visa dan Mastercard di Indonesia.
Amerika Serikat dan sejumlah negara Barat memang cenderung tertinggal dalam adopsi pembayaran berbasis QR code. Masyarakat mereka lebih familiar dengan metode tapping menggunakan kartu atau ponsel.
QR code bukanlah pilihan utama, sehingga ketika Indonesia mengembangkan QRIS sebagai standar nasional, negara-negara maju justru merasa kehilangan pangsa pasar strategis. “Memang semangat QRIS ini adalah semangat kedaulatan,” tambahnya.
Ia menyebut, langkah Indonesia justru mengikuti arus perkembangan global, mengingat sejumlah negara seperti China dan India telah lebih dulu sukses dengan sistem QR mereka masing-masing.
Adidoyo mengungkapkan, saat ini Indonesia tengah menjajaki kerja sama sistem pembayaran lintas negara berbasis QRIS dengan beberapa negara mitra seperti Arab Saudi, Korea Selatan, China, dan Jepang.
“Nanti kita akan ada QRIS antar negara. Saat ini sedang on process,” kata dia.
Dari sisi adopsi, jumlah pengguna baru QRIS di wilayah Kepri sepanjang Januari hingga April 2024 mencapai 9.010 pengguna. Dalam periode yang sama pada 2025, jumlah transaksi QRIS mencapai 18,07 juta transaksi dengan nilai Rp2,60 triliun.
Laporan AS yang mencantumkan QRIS dan GPN sebagai hambatan dagang dinilai mencerminkan kekhawatiran atas tergerusnya dominasi sistem pembayaran global berbasis Barat. Di Indonesia, sebaliknya, kebijakan ini dilihat sebagai cara memperluas inklusi keuangan dan memperkuat kontrol terhadap arsitektur sistem pembayaran nasional.
“Ini bukan soal menutup diri, tapi tentang memperkuat fondasi kita sendiri,” ujar dia.
Pemerintah Indonesia, tetap terbuka terhadap inovasi dan kolaborasi global, namun dengan prinsip kedaulatan sebagai pijakan utama. (*)
Reporter: Arjuna



