
batampos – Menjelang dimulainya proses Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) pada awal Juni mendatang, Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Batam tengah memfinalisasi rancangan Peraturan Wali Kota (Perwako) terkait pemberian subsidi SPP silang bagi siswa dari keluarga tidak mampu.
Kebijakan ini dirancang sebagai solusi atas tingginya minat orangtua yang ingin menyekolahkan anak-anak mereka di sekolah negeri, yang seringkali menyebabkan daya tampung sekolah melebihi batas ketentuan nasional.
Kepala Disdik Batam, Tri Wahyu Rubianto, menyebut tahun ini pemerintah daerah berkomitmen menjalankan aturan Kementerian Pendidikan tentang pembatasan jumlah siswa per kelas, sesuai dengan standar nasional yang telah ditetapkan.
“Sesuai aturan, kapasitas maksimal satu kelas adalah 28 siswa untuk jenjang SD dan 32 siswa untuk SMP. Namun di lapangan, masih banyak kelas yang diisi lebih dari 40 siswa,” kata dia, Rabu (21/5).
Fenomena ini, mendorong pemerintah daerah mencari solusi agar tekanan terhadap sekolah negeri bisa dikurangi. Salah satu langkah konkret adalah dengan memberikan subsidi uang sekolah atau SPP kepada siswa dari keluarga tidak mampu yang masuk ke sekolah swasta.
“Selama ini banyak orangtua mengaku tidak mampu menyekolahkan anaknya di sekolah swasta. Jadi kami berikan alternatif berupa subsidi SPP agar mereka tetap bisa mengakses pendidikan yang layak,” ujar Tri.
Bantuan subsidi tersebut masih dalam tahap pembahasan final. Namun, secara garis besar, nominal yang dirancang adalah Rp300 ribu per siswa SD dan Rp400 ribu per siswa SMP.
Disdik Batam memperkirakan ada lebih dari 3.000 siswa yang tidak akan tertampung di sekolah negeri tahun ini, berdasarkan proyeksi daya tampung dan data pendaftar tahun-tahun sebelumnya.
Namun demikian, tidak semua siswa tersebut otomatis menjadi penerima subsidi. Pemerintah akan memprioritaskan keluarga tidak mampu yang dibuktikan dengan kepemilikan kartu PKH, KIS, atau dokumen penerima bantuan sosial lainnya.
“Dari jumlah itu, kami mengalokasikan sekitar 40 persen siswa untuk mendapatkan manfaat program subsidi ini. Fokusnya adalah membantu yang benar-benar membutuhkan,” katanya.
Ia menegaskan, keputusan final terkait besaran bantuan dan jumlah penerima baru akan diumumkan setelah Perwako resmi diterbitkan.
Selain itu, pendataan lebih lanjut akan dilakukan saat pelaksanaan SPMB berlangsung untuk memastikan siswa yang tidak tertampung dapat segera diakomodasi dalam skema subsidi silang ini.
“Intinya, kami ingin memastikan semua anak tetap bisa sekolah, baik di negeri maupun swasta. Yang penting, tidak ada yang tertinggal hanya karena faktor ekonomi,” ujar Tri. (*)
Reporter: Arjuna



