
batampos – Komisi II DPRD Kepulauan Riau (Kepri) melakukan kunjungan ke Pelabuhan Telaga Punggur, Batam, Selasa (6/1), menyikapi tersendatnya distribusi angkutan barang, khususnya kebutuhan pokok, dari Batam menuju Bintan dan Tanjungpinang.
Kunjungan tersebut dilakukan untuk memastikan duduk persoalan terkait pengetatan aturan dokumen angkutan barang yang belakangan dikeluhkan pelaku usaha dan masyarakat karena berdampak pada kelangkaan dan kenaikan harga.
Ketua Komisi II DPRD Kepri, Khazalik, mengatakan pihaknya ingin memperoleh penjelasan langsung dari instansi terkait, termasuk Bea Cukai, mengenai penerapan aturan yang kini ditegakkan secara ketat.
Baca Juga: Rayakan Imlek 2026, Radisson Batam Hadirkan Makan Malam Spesial Penuh Kebersamaan
“Selama ini angkutan barang dari Batam ke Bintan dan Tanjungpinang banyak menggunakan ASDP, terutama untuk kebutuhan pokok. Sekarang aturan ditegakkan dan harus dilengkapi dokumen tertentu. Kami ingin tahu secara jelas persoalannya dan hari ini sudah mendapat penjelasan dari Bea Cukai,” kata Khazalik.
Ia menuturkan, berdasarkan pantauan langsung di lapangan, arus angkutan barang dari Batam ke Bintan terlihat sepi dibandingkan sebelumnya. Kondisi ini diduga akibat kewajiban pemenuhan dokumen yang kini lebih ketat.
“Yang kami lihat hari ini, angkutan barang jadi sepi. Apakah ini persoalan dokumen, pajak, atau hal lain, tentu harus dikaji secara utuh,” ujarnya.
Anggota Komisi II DPRD Kepri, Rudi Chua, menegaskan dampak kebijakan tersebut sudah dirasakan langsung oleh masyarakat. Menurutnya, sebagian besar kebutuhan pokok di Bintan dan Tanjungpinang selama ini dipasok dari Batam sebagai pusat distribusi.
Baca Juga: Penumpang PELNI di Batam Naik 12 Persen, Tembus 184 Ribu Orang Sepanjang 2025
“Ada barang luar negeri dan barang domestik. Batam selama ini menjadi hub. Tapi dengan sistem sekarang, barang dari Jawa dan Sumatra yang masuk ke Batam tidak bisa keluar. Akibatnya, harga kebutuhan pokok di Tanjungpinang melonjak,” ungkap Rudi.
Ia mencontohkan, pada periode Natal dan Tahun Baru, harga ayam potong di Tanjungpinang sempat menembus Rp80 ribu per kilogram, jauh di atas harga di Batam yang berkisar Rp30 ribu per kilogram.
“Kami khawatir kondisi ini makin parah menjelang Imlek, Ramadan, dan Idulfitri jika tidak segera dicarikan solusi. Penegakan aturan kami dukung, tapi jangan sampai merugikan masyarakat,” tegasnya.
Rudi menambahkan, dampak kebijakan ini tidak hanya dirasakan Bintan dan Tanjungpinang, tetapi juga meluas ke Lingga, Anambas, dan Natuna. Selama ini, barang dari dalam negeri dikirim ke Batam karena frekuensi kapal lebih banyak dan harga lebih murah sebelum didistribusikan ke daerah lain.
“Sekarang praktik itu tidak bisa lagi. Barang yang masuk dalam jumlah besar biasanya dipilah di Batam untuk dikirim ke daerah lain. Dengan aturan sekarang, ini menjadi kendala,” jelasnya.
Dari hasil sidak, petugas di lapangan menyampaikan bahwa mereka hanya menjalankan aturan dan instruksi dari pemerintah pusat. Komisi II DPRD Kepri pun berencana melanjutkan pembahasan dengan pimpinan Bea Cukai.
“Kami akan bertemu pimpinan Bea Cukai. Ini bukan masalah segelintir orang, tapi menyangkut hampir seluruh masyarakat di luar Batam,” ujar Khazalik.
Baca Juga: Wisuda Berkelas Internasional, Lulusan Poltekpar Batam Ikuti Prosesi dari AS hingga Hong Kong
Ia menjelaskan, sebelumnya pengiriman barang dalam negeri cukup melalui pemeriksaan karantina. Namun kini, barang wajib dilengkapi dokumen seperti PP FTZ 01, PP FTZ 02, dan Izin Usaha Kawasan (IUK).
“Ini sebenarnya aturan lama, tapi sekarang ditegaskan. Sesuai perintah Menteri Keuangan, semuanya harus by rule,” jelasnya.
Sekretaris Komisi II DPRD Kepri, Wahyu Wahyudin, menilai ketergantungan Bintan dan Tanjungpinang terhadap Batam menjadi persoalan mendasar. Ia mendorong adanya alternatif jalur distribusi, termasuk tol laut yang langsung menuju Tanjungpinang atau Bintan.
“Harus ada tol laut langsung ke Tanjungpinang atau Bintan. Barang dari Pekanbaru, Padang, atau Jambi tidak perlu lagi lewat Batam. Pemerintah harus menyiapkan opsi ini,” ujarnya.
Menurut Wahyu, DPRD Kepri akan menelusuri lebih jauh porsi barang domestik yang selama ini masuk ke Kepri melalui Batam agar kebijakan yang diterapkan tidak memicu kelangkaan dan lonjakan harga kebutuhan pokok.
“Inilah peran kami di DPRD, turun langsung ke lapangan untuk mencari solusi,” pungkasnya. (*)



