Rabu, 1 April 2026

Aturan PCR Masuk Batam Dihapus

spot_img

Berita Terkait

spot_img
Pelabuhan Feri Internasional Batamcenter mulai ramai akhir pekan lalu. Aturan PCR untuk masuk ke Kota Batam bagi para wisatawan mancanegara akhirnya dihapus Foto: Cecep Mulyana/Batam Pos

batampos – Aturan PCR untuk masuk ke Kota Batam bagi para wisatawan mancanegara (Wisman) akhirnya dihapus.

Aturan itu tertuang dalam surat edaran (SE) no 17 tahun 2022 dan berlaku bagi calon penumpang yang telah mendapat vaksin kedua maupun vaksin booster.

Manager Pengelola Pelabuhan Internasional Feri Batamcenter, Nika Astaga, mengatakan, syarat masuk penumpanh luar negeri ke Batam sudah dipermudah.

Dimana, mereka tak perlu lagi melakukan PCR sesampai di Batam, asal sudah divaksin 2 dan 3.

“Tadi kami sudah rapat dengan semua pihak yang ada di pelabuhan, terkait SE no 17. Diaturan itu, syarat masuk Batam tak lagi PCR bagi yang sudah vaksin 2 dan booster,” ujar Nika.

Namun bagi yang belum vaksin atau hanya satu kali vaksin, wajib melakukan PCR dan dikarantina selama 5 hari. Karantina dilakukan di hotel dengan biaya pribadi.

“Kalau belum vaksin, karantina 5x 24 jam. Syarat lainnya masuk Batam, harus memiliki asuransi jiwa yang dibeli di websiter,” ujar Nika.

Ia berharap, aturan baru ini dapat mempermudah wisman yang ingin datang ke Indonesia. Sehingga dapat meningkatkan kunjungan wisman ke Batam.

“Kalau wisman meningkat, pastinya ada pergerakan ekonomi lebih baik ,” imbuhnya.

Untuk syarat ke negara Singapura, juga hampir sama, yakni sudah vaksin 2 dan 3. Setiap penumpag juga wajib melakukan PCR 2 *24 jam atau antigen. Sedangkan syarat ke Malaysia adalah wajib PCR 2×24 jam.

“Semua penumpang dari Indonesia juga wajib membeli asuransi jiwa di website yang telah ditentukan,” ujar Nika.

Disinggung terkait jumlah penumpang, menurut Nika hari ini mengalami peningkatan dibanding hari sebelumnya.

Untuk jumlah penumpang berangkat sudah diangka 412 penumpang dari sebelumnya hanya 300 penumpang.

“Jumlah itu untuk penumpang tujuan Singapura dan Malaysia. Untuk Malaysia 160 penumpang, dan 252 penumpang ke Singapura. Untuk data yang datang belum ada,” jelas Nika.

Pantauan Batam Pos, puluhan orang terlihat lalu lalang di Pelabuhan Internasional itu. Beberapa diantaranya, ada mencari terkait syarat masuk ke Singapura dan Malaysia.

Untuk diketahui, tiket tujuan Malaysia sekali jalan yakni Rp 330 ribu, sedangkan untuk ke Singapura, sekali jaan Rp 500 ribu dan pp Rp 800 ribu. Setiap penumpang juga wajib membeli asuransi jiwa.

Reporter: Yashinta

UPDATE