
batampos – Polda Kepri melaksanakan Audit Kinerja Tahap 1 tahun anggaran 2025 yang digelar di Ruang Rupatama Polda Kepri. Kegiatan tersebut menjadi ajang penting untuk memperkuat tata kelola institusi dalam menghadapi tantangan tugas kepolisian yang semakin kompleks.
Dalam sambutannya, Wakapolda Kepri Brigjen Anom Wibowo menegaskan bahwa audit kinerja bukan sekadar prosedur administratif, melainkan mekanisme penting untuk memastikan seluruh program dan kegiatan berjalan sesuai peraturan dan sasaran yang ditetapkan.
“Perencanaan adalah titik awal yang sangat menentukan. Kita tidak boleh lagi terjebak dalam pola rutinitas semata, tetapi harus bergerak berdasarkan visi, misi, dan prioritas organisasi,” tutur Anom.
Baca Juga: Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak di Batam Capai 89 Kasus di Triwulan Pertama 2025
Dikatakannya, aspek pengorganisasian merupakan kelanjutan dari proses perencanaan. Menurutnya, keberhasilan pelaksanaan tugas kepolisian sangat bergantung pada penataan sumber daya manusia yang efektif, serta pembagian tugas yang terstruktur dan jelas di setiap lini kerja. Ia juga menekankan pentingnya memandang audit kinerja sebagai kesempatan reflektif dan strategis.
“Audit ini adalah kesempatan bagi kita untuk merefleksikan capaian yang telah diraih, mengidentifikasi kendala yang dihadapi, dan menyempurnakan langkah kita ke depan demi mewujudkan Polda Kepri yang lebih profesional, modern, dan terpercaya,” tegasnya. (*)
Reporter: Yashinta



