batampos– Sebanyak 360 pencari kerja mengurus kartu kuning atau Kartu AK1 di Kantor Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Batam sepanjang Januari hingga Februari 2025. Jumlah tersebut terdiri dari 275 pemohon pada Januari dan 85 pemohon pada Februari.
Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Batam, Rudi Sakyakirti, mengatakan bahwa setiap awal pekan, jumlah pemohon kartu kuning di kantor Disnaker memang meningkat.
“Biasanya hari Senin selalu ramai karena banyak pencari kerja yang baru menyelesaikan persyaratan lainnya dan langsung datang ke sini,” ujarnya, Senin (10/2).
BACA JUGA:Â Permohonan Kartu Kuning Rendah di Awal Tahun, BPS Batam Catat Penurunan TPT
Ia menjelaskan bahwa kartu kuning merupakan dokumen penting bagi pencari kerja, terutama di sektor industri dan jasa yang berkembang pesat di Batam. Proses pembuatannya pun terbilang cepat, asalkan pemohon membawa dokumen lengkap seperti fotokopi KTP, ijazah terakhir, dan pas foto.
Salah satu pencari kerja, Andi, mengaku datang sejak pagi agar mendapatkan antrean lebih awal.
“Saya sedang mencari pekerjaan di perusahaan elektronik, jadi butuh kartu kuning ini. Alhamdulillah, prosesnya cepat,” katanya.
Disnaker Batam mengimbau pencari kerja untuk memanfaatkan layanan di kantor kecamatan guna menghindari antrean panjang di kantor pusat. (*)
Reporter: Rengga



