Rabu, 11 Maret 2026

Ayo Awasi Polisi, Propam Polda Kepri Kenalkan QR Code Pengaduan

spot_img

Berita Terkait

spot_img
Sosialisasi sosialisasi penggunaan QR Code layanan pengaduan masyarakat (Yanduan) Propam Polri yang digelar bersamaan dengan kegiatan buka puasa bersama di Hotel Beverly, Jumat (6/3/2026). F. Istimewa

batampos – Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Kepulauan Riau menggandeng mahasiswa di Kota Batam untuk memperkuat pengawasan publik terhadap perilaku anggota kepolisian. Upaya itu dilakukan melalui sosialisasi penggunaan QR Code layanan pengaduan masyarakat (Yanduan) Propam Polri yang digelar bersamaan dengan kegiatan buka puasa bersama di Hotel Beverly, Jumat (6/3).

Kepala Bidpropam Polda Kepri, Kombes Pol Eddwi Kurniyanto, mengatakan kalangan mahasiswa memiliki peran penting sebagai mitra strategis dalam mendorong transparansi dan akuntabilitas institusi kepolisian. Melalui sistem pengaduan berbasis QR Code tersebut, masyarakat dapat melaporkan dugaan pelanggaran yang dilakukan anggota Polri secara lebih mudah dan terpantau.

“Kami mengundang rekan-rekan mahasiswa sebagai mitra strategis Polri untuk bersama-sama menjaga marwah institusi. Jika menemukan dugaan pelanggaran oleh anggota Polri, silakan melaporkan melalui QR Code Yanduan Propam Polri,” kata Eddwi.

Sosialisasi ini dihadiri sejumlah pejabat dan personel Bidpropam Polda Kepri, mulai dari para kepala subbidang, perwira, bintara hingga aparatur sipil negara di lingkungan Propam.

Selain itu, dosen dan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Batam juga turut hadir, di antaranya Universitas Ibnu Sina, Universitas Batam, Universitas Internasional Batam, Universitas Riau Kepulauan, Universitas Putra Batam, Institut Agama Islam Hidayatullah Batam, dan Politeknik Batam.

Dalam pemaparannya, Eddwi menjelaskan bahwa setiap laporan yang masuk melalui sistem tersebut akan diproses secara transparan. Pelapor akan menerima bukti digital berupa Surat Penerimaan Pengaduan Propam (SP2) sebagai tanda bahwa laporan telah diterima secara resmi.

Selain itu, pelapor juga dapat memantau perkembangan penanganan kasus secara real-time hingga proses penanganan selesai. Mekanisme ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap sistem pengawasan internal Polri.

Menurut Eddwi, keterlibatan publik dalam mengawasi kinerja aparat kepolisian merupakan bagian penting dalam mendorong terwujudnya institusi Polri yang profesional dan akuntabel.

“Melalui kegiatan ini kami berharap masyarakat, khususnya mahasiswa, semakin memahami mekanisme pengaduan terhadap dugaan pelanggaran anggota Polri dan berani memanfaatkan saluran resmi yang telah disediakan,” ujarnya.

Kegiatan sosialisasi tersebut kemudian ditutup dengan buka puasa bersama antara personel Bidpropam Polda Kepri dan para mahasiswa. Suasana berlangsung hangat dan akrab, sebelum diakhiri dengan sesi foto bersama.(*)

Reporterazis maulana

SALAM RAMADAN