Kamis, 22 Januari 2026

Bagaimana Cara Pemko Batam Atasi Kemiskinan Ekstrem?

spot_img

Berita Terkait

spot_img
Ilustrasi. Jawapos.com

batampos – Kemiskinan ekstrem menjadi salah satu atensi pemerintah pusat. Di Kota Batam, kemiskinan ekstrem terdata sebanyak 282 jiwa. Lalu, bagaimana cara Pemko Batam atasi kemiskinan ekstrem.

Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin mengatakan, untuk mengentaskan kemiskinan ekstrem, Pemko Batam menaikan anggaran bansos. Anggaran semulanya Rp 69 juta naik menjadi Rp 190 juta.

Langkah ini, dinilai Pemko Batam sebagai upaya percepatan mengentaskan kemiskinan ekstrem di Kota Batam di 2024 mendatang.

Jefridin menjelaskan, tahun ini Pemko Batam berencana memberikan bantuan langsung tunai (BLT) kepada warga Batam yang masuk dalam data kemiskinan ekstrem di Kota Batam.

“Nanti rencananya akan disalurkan sebelum akhir tahun ini. Harapannya dengan adanya BLT ini bisa meningkatkan kehidupan warga miskin ekstrem,” kata Jefridin usai menghadiri Rapat Paripurna di Kantor DPRD Kota Batam, Jumat (18/8).

Usulan anggaran untuk pengentasan kemiskinan ekstrem ini masuk dalam APBD 2023. Rencana pemberian bantuan kemiskinan ekstrem ini baru bisa direalisasikan usai ketok palu APBD-P mendatang.

Baca Juga: Ratusan Warga Batam Masuk Kategori Miskin Ekstrem

Jefridin menjelaskan, pengentasan kemiskinan ekstrem ini sesuai arahan pusat. Setelah dilakukan verifikasi data, maka angka warga Batam yang masuk dalam angka kemiskinan ekstrem adalah 55 KK atau 282 jiwa.

Ia menyebutkan, kemiskinan ekstrem ini dihitung dari pendapatan kurang lebih Rp 11 ribu perhari atau Rp 323 ribu per bulannya.

“Kemarin data dari pusat itu ada 1.636 jiwa. Namun, setelah dilakukan verifikasi ulang berkurang menjadi 55 KK atau 282 jiwa. Kami verifikasi berdasarkan kriteria yang pemerintah tetapkan,” ujarnya.

Ia menambahkan, pemberian BLT diharapkan bisa meningkatkan taraf hidup, masyarakat yang mengalami kemiskinan ekstrem di Batam ini.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Kota Batam, Leo Putra mengatakan, rencana pemberian bantuan langsung tunai ini masuk dalam usulan APBD-P 2023.

Dinsos merupakan pelaksana dari rencana pemberian bantuan ini. Direncanakan bantuan ini bisa disalurkan usai pengesahan APBD-P 2023.

Baca Juga: Pimpin Rapat Pematangan Data Kemiskinan Ekstrem, Jefridin: Jangan Sampai Ada Salah Data

Leo menyebutkan, rencananya bantuan langsung tunai ini akan diberikan selama tiga bulan, kepada warga Batam yang masuk dalam data kemiskinan ekstrem.

“Jumlahnya tak banyak. Kemarin arahan Pak Wali harus ada perhatian khusus, agar mereka bisa keluar dari angka kemiskinan ekstrem ini,” ujarnya.

Leo menyebutkan rencananya bantuan yang akan disalurkan Rp 1 juta. Namun, tergantung dari BPKAD sebagai pemegang anggaran. Dalam hal ini Dinsos hanya pelaksanaan untuk penyaluran bantuan.

“Ini kan tim, jadi bukan hanya kami (Dinsos, red) saja yang terlibat. Ada BPKAD, dan bagian sekretariat Pemko Batam juga. Untuk teknis detailnya mungkin di sana. Kalau tidak salah direncanakan pemberian bantuan selama tiga bulan,” ungkap Leo.

Reporter: YULITAVIA

Update