Rabu, 8 April 2026

Bahan Pembuat Sabu Dikirim Melalui Jalur Laut Dalam Bentuk Cairan

spot_img

Berita Terkait

spot_img
Kepala BNN Republik Indonesia, Komjen Petrus Golose (kemeja hitam) melihat tiga tersangka yang digerebek di gudang peracikan narkotika jenis sabu di Perumahan Sukajadi, Kota Batam, Dari ketiga tersangka diketahui salah satunya merupakan mantan Polisi Diraja Malaysia (PDRM). Foto: Cecep Mulyana/Batam Pos

batampos – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepri masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi, dan tiga orang tersangka terakit pabrik narkotika jenis sabu di kawasan perumahan Sukajadi.

Dari hasil pemeriksaan terhadap ketiga tersangka, diketahui bahan pembuatan sabu dikirim langsung dari Malaysia dalam bentuk cairan.

“Jadi bahan pembuatan sabu ini, dikirim menggunakan jalur laut. Namun, karena bentuknya cairan, dimasukan ke dalam jeriken,” kata Kabid Brantas BNNP Kepri, Heru Yulianto, Jumat (12/8/2022).

Bahan sabu bentuk cairan ini berwarna coklat. Sehingg, agak mirip dengan warna bahan bakar kapal. Heru mengatakan, sabu ini sengaja dimasukan ke dalam jeriken, akan disamarkan seolah-olah membawa bahan bakar minyak.

“Padahal itu sabu,” ujar Heru.

Baca Juga: Pabrik Sabu Digerebek di Batam, Peraciknya Mantan Polisi Diraja Malaysia 

Begitu bahan sabu ini sampai di Batam, langsung ke bawa menuju ke pabrik sabu. Jika pabrik ini berjalan, Heru mengkhawatirkan akan ada pertumbuhan pengguna di Jakarta dan Surabaya. Sebab, pangsa pasar pabrik sabu ini adalah dua daerah tersebut.

“Lagian mereka jadi semakin sulit terdeteksi. Sebab, mereka ini membawa sabu dalam bentuk cairan dan tersamarkan dengan baik,” ungkap Heru.

Heru bersyukur pabrik sabu ini bisa terungkap cepat. Sebab, jika baru terungkap sebulan atau bahkan tahunan. Pabrik ini akan memproduksi sabu terus menerus.

“Berkas kasus ini masih sedang kami lengkapi. Lagian, penyidik masih meminta keterangan dari para saksi dan tersangka. Sabu tersebut, juga sedang dibawa ke labor untuk di uji,” ujar Heru.

Baca Juga: Mantan Polisi Diraja Malaysia Diupah Rp 100 Juta untuk Racik Sabu di Batam

Terkait dengan dua WNI, Heru mengatakan keduanya baru pertama kali bekerja dalam jaringan sabu internasional. Keduanya bekerja setelah mendengar obrolan WNA, mantan Polisi Diraja Malaysia.

“Jadi Ms (WNA peracik sabu) sudah datang ke Batam beberapa kali. Sebelum akhirnya merekrut dua WNI (Ns dan As),” kata Heru.

Pabrik sabu terungkap dari laporan masyarakat ke BNNP Kepri. Petugas BNNP Kepri melakukan pendalaman atas laporan tersebut.

Setelah dilakukan pemantauan beberapa waktu, petugas BNNP Kepri menggerebek pabrik sabu di Perumahan Sukajadi klaster Nirwana, 19 Juli pukul 10.00.

Di rumah tersebut petugas BNNP kepri menemukan pabrik gelap (clandestine lab) pembuatan narkotika jenis sabu.

Di rumah tersebut petugas mengamankan dua orang pelaku, Ms (WNA Malaysia) dan Ns (WNI). Sedangkan As, ditangkap di Perumahan Puri Selebriti.

Reporter: Fiska Juanda

UPDATE