Kamis, 15 Januari 2026

Banyak Kursi Kosong Warnai Rapat Paripurna Perdana DPRD Batam 2026

spot_img

Berita Terkait

spot_img
Rapat paripurna perdana DPRD Kota Batam tahun 2026 yang digelar pada Rabu (7/1). F. M Sya’ban

batampos – Rapat paripurna perdana DPRD Kota Batam tahun 2026 yang digelar pada Rabu (7/1) tampak diwarnai banyaknya kursi anggota dewan yang kosong. Kondisi ini menjadi sorotan mengingat agenda rapat yang dibahas tergolong penting dan strategis.

Rapat yang berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Batam dan dimulai sekitar pukul 14.00 WIB tersebut mengagendakan sejumlah pembahasan. Diantaranya laporan hasil reses masa persidangan I Tahun Sidang 2025 serta laporan kinerja DPRD Kota Batam sepanjang tahun 2025.

Selain itu, rapat paripurna juga mengagendakan penutupan masa persidangan I sekaligus pembukaan masa persidangan II Tahun Sidang 2026.

Baca Juga: DPRD Kepri Usul Batam Gandeng Daerah Penghasil Pangan Untuk Tekan Inflasi

DPRD Batam juga menyampaikan dan memberikan penjelasan pengusul terhadap sejumlah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), termasuk Ranperda tentang Lembaga Adat Melayu Kota Batam dan beberapa Ranperda penting lainnya.

Pantauan Batam Pos di ruang paripurna menunjukkan, meski rapat telah berjalan, sejumlah kursi anggota dewan tetap terlihat kosong.

Ketua DPRD Kota Batam, Muhammad Kamaludin, menyampaikan bahwa jumlah kehadiran anggota dewan dalam rapat tersebut mencapai 33 orang dari total 50 anggota DPRD, sehingga rapat dinyatakan memenuhi kuorum.

Baca Juga: Imigrasi Batam Tunda 5.659 Keberangkatan, Ini Penyebabnya

Namun demikian, secara visual hanya sekitar 26 kursi yang terisi di dalam ruang sidang. Pada jajaran pimpinan, kursi Ketua DPRD Batam diisi oleh Muhammad Kamaludin bersama Wakil Ketua I, Aweng Kurniawan.

Sementara itu, kursi Wakil Ketua II DPRD Batam, Budi Mardiyanto, tampak tidak terisi. Kursi Wakil Ketua III, Hendra Asman, juga kembali kosong. Hendra diketahui telah lama tidak aktif karena kondisi kesehatan dan pada November 2025 lalu mengajukan pengunduran diri dari jabatannya. (*)

ReporterM. Sya'ban

Update