
batampos– Program pinjaman tanpa bunga dan tanpa agunan untuk pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di Kota Batam mulai berjalan. Hingga 26 September 2025, tercatat 15 UMKM sudah menandatangani akad pinjaman dengan nilai masing-masing Rp20 juta.
Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Batam, Salim, mengatakan total dana yang sudah tersalurkan mencapai Rp300 juta. Program ini dijalankan Pemkot Batam bekerja sama dengan Bank BTN sebagai mitra penyalur.
“Per 26 September, BTN menerima 857 berkas pengajuan. Dari jumlah itu, 836 lolos tahap pengecekan SLIK (Sistem Layanan Informasi Keuangan) OJK,” katanya, Selasa (30/9).
BACA JUGA: 857 UMKM Daftar, Baru 15 Terima Dana Rp20 Juta dari Program Pinjaman Batam
Namun, tidak semua berkas dapat dilanjutkan. Sebanyak 354 pengajuan ditolak karena catatan kredit yang kurang baik. Selain itu, terdapat faktor lain yang menyebabkan penolakan.
Di antaranya, 52 berkas ditolak karena lokasi usaha berpindah dan tidak permanen, 19 tidak sesuai sektor prioritas, 50 berasal dari luar pulau dengan radius lebih dari 10 kilometer dari BTN Batu Aji dan Batam Kota, serta 3 bukan usaha milik pribadi.
Selain itu, 15 pemohon ditolak karena usia masih di bawah 21 tahun, 31 lainnya bermasalah dalam riwayat kredit, dan 8 nasabah memilih mengundurkan diri dari program.
“Yang bisa lanjut ada 285 berkas. Saat ini masih dalam tahap pengecekan ulang oleh pihak bank. Dari hasil akad yang berjalan, baru 15 UMKM yang resmi menerima pinjaman Rp20 juta,” ujar Salim.
Pihaknya bersama Bank BTN berupaya memperluas akses agar lebih banyak pelaku usaha yang bisa memanfaatkan fasilitas ini. Salah satunya dengan mendorong agar aturan radius 10 kilometer dari kantor BTN tidak lagi diberlakukan.
“Kami juga berharap sektor lain seperti pertanian dan perkebunan bisa masuk kategori prioritas. Dengan begitu, cakupan penerima manfaat menjadi lebih luas,” ujarnya.
Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, ingin hambatan administratif yang berpotensi membuat dana tidak terserap optimal dihilangkan. Baginya, semakin banyak UMKM yang memanfaatkan program ini, semakin besar pula dampak positifnya bagi perekonomian.
“Kalau anggaran sudah disiapkan tapi tidak terpakai, berarti kebijakan itu tidak efektif. Maka prinsipnya, aturan harus fleksibel supaya dana bisa segera digunakan,” ujarnya beberapa waktu lalu.
Untuk mendukung program ini, Pemko Batam menanggung bunga pinjaman sebesar 6 persen per bulan dengan alokasi dana Rp3 miliar. Amsakar memastikan pemerintah akan mengawasi bersama pihak bank agar penyaluran pinjaman tepat sasaran dan tingkat pengembaliannya terjaga. (*)
Reporter: Arjuna



