Jumat, 10 April 2026

Baru 98 Kontainer Limbah yang Dikembalikan, 782 Kontainer Masih di Pelabuhan

spot_img

Berita Terkait

spot_img
Ratusan Kontainer limbah elektronik asal AS mulai direekspor. BC Batam memastikan semua direekspor. Foto: YOFI YUHENDRI/BATAM POS

batampos – Penanganan ratusan kontainer yang diduga bermuatan limbah elektronik atau Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) di Pelabuhan Batuampar, Batam, hingga kini masih terus berlangsung. Pemerintah bersama instansi terkait fokus mempercepat proses re-ekspor guna mengurai penumpukan yang terjadi sejak beberapa bulan terakhir.

Perkembangan terbaru menunjukkan, dari total 914 kontainer yang ditangani sejak awal, sebanyak 98 kontainer telah berhasil dire-ekspor ke negara asal. Sementara itu, sebanyak 782 kontainer masih berada di kawasan pelabuhan dan belum terselesaikan prosesnya.

Kepala Seksi Humas Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Batam, Mujiono, mengatakan progres re-ekspor terus berjalan secara bertahap sesuai hasil pemeriksaan lintas instansi. “Dari total 914 itu, terus ada dikirim balik, yang sudah dire-ekspor sebanyak 98 kontainer,” ujarnya, Jumat (10/4).

Selain re-ekspor, terdapat 34 kontainer yang telah mendapatkan Surat Persetujuan Pengeluaran Barang (SPPB) setelah melalui pemeriksaan fisik dan dinyatakan tidak termasuk limbah B3. Kontainer tersebut selanjutnya diproses sesuai ketentuan kepabeanan yang berlaku.

Ratusan kontainer tersebut diketahui berasal dari tiga perusahaan, yakni PT Logam Internasional Jaya, PT Esun Internasional Utama Indonesia, dan PT Batam Battery Recycle Industries. Hingga kini, sebagian besar kontainer masih berada di pelabuhan dan dalam tahap pemeriksaan serta verifikasi lebih lanjut.

Mujiono menegaskan, dalam beberapa waktu terakhir tidak ada penambahan kontainer baru yang masuk ke kawasan pelabuhan. Hal ini dilakukan sebagai langkah antisipasi agar tidak terjadi penumpukan yang semakin parah. “Untuk saat ini fokusnya menyelesaikan yang sudah ada, supaya tidak semakin menumpuk,” tambahnya.

Ia mengakui sebelumnya sempat ada informasi terkait potensi masuknya kontainer tambahan. Namun hal tersebut segera diantisipasi oleh pihak terkait guna menjaga kapasitas pelabuhan tetap terkendali dan tidak menimbulkan gangguan terhadap arus logistik.

Dalam penanganan kasus ini, pemerintah pusat melalui Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian telah membentuk satuan tugas (satgas) khusus yang melibatkan BP Batam, instansi lingkungan hidup, aparat TNI, kejaksaan, serta unsur intelijen. Tim ini bertugas melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap isi kontainer.

Mujiono menjelaskan, keputusan re-ekspor sepenuhnya berdasarkan rekomendasi dari satgas setelah dilakukan pemeriksaan. Jika terbukti mengandung limbah B3, kontainer akan dire-ekspor ke negara asal. Sebaliknya, jika tidak termasuk kategori limbah B3, maka akan diproses sesuai aturan. “Proses dokumentasi tetap di Bea Cukai, tapi untuk rekomendasi re-ekspor berasal dari tim satgas,” ungkapnya.(*)

UPDATE