
batampos – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Batam menyiapkan langkah antisipatif untuk mengatasi kekurangan blanko KTP elektronik (e-KTP) yang selama ini menjadi persoalan utama dalam pelayanan administrasi kependudukan. Tahun ini, Pemko Batam melalui Disdukcapil menganggarkan pengadaan sebanyak 200 ribu keping blanko e-KTP secara mandiri.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdukcapil Kota Batam, Yusfa Hendri, mengatakan bahwa kebutuhan blanko e-KTP di Batam tergolong tinggi. Rata-rata setiap bulan, permintaan mencapai sekitar 11 ribu keping.
“Permintaan blanko ini tinggi karena beberapa faktor. Misalnya ketika tahun ajaran baru, banyak anak masuk sekolah dan terjadi perpindahan domisili, sehingga membutuhkan perekaman ulang. Lalu ada juga perubahan data status seperti dari bujangan menjadi menikah, perubahan alamat, dan lainnya. Selain itu, ada juga warga yang baru menginjak usia wajib KTP,” jelas Yusfa, Kamis (17/7).
Selama ini, blanko e-KTP untuk daerah-daerah di Indonesia didistribusikan langsung oleh pemerintah pusat melalui Direktorat Jenderal Administrasi Kependudukan (Ditjen Adminduk) di Kementerian Dalam Negeri. Namun, karena tingginya permintaan dan proses distribusi yang tidak selalu lancar, beberapa daerah, termasuk Batam, kerap mengalami kekosongan blanko.
Untuk mengatasi hal tersebut, Disdukcapil Kota Batam mengikuti arahan Dirjen Adminduk yang mendorong daerah dengan kemampuan fiskal yang baik agar dapat mengalokasikan sendiri anggaran pengadaan blanko e-KTP melalui skema hibah blanko.
“Kita sudah merencanakan untuk melakukan hibah blanko. Jadi, pemerintah daerah menyiapkan anggaran sesuai jumlah kebutuhan blanko elektronik. Tahun ini kita sudah menganggarkan untuk 200 ribu keping blanko,” ujarnya.
Menurut Yusfa, jumlah tersebut dihitung untuk mencukupi kebutuhan selama sembilan bulan, yakni enam bulan tersisa di tahun 2025 dan proyeksi tiga bulan pertama di tahun 2026. Hal ini dilakukan sebagai langkah antisipatif terhadap potensi kendala pada awal tahun anggaran berikutnya.
“Kenapa kita alokasikan juga untuk tiga bulan di awal tahun depan? Karena biasanya dalam proses penyusunan anggaran di awal tahun itu ada sedikit keterlambatan. Tapi pelayanan kepada masyarakat tidak boleh terganggu. Maka ini akan jadi stok cadangan,” katanya.
Dengan anggaran mandiri ini, Pemko Batam berharap pelayanan pencetakan e-KTP dapat berjalan lebih cepat dan stabil, tanpa harus tergantung sepenuhnya pada pengiriman dari pusat.
“Kita ingin memastikan pelayanan kependudukan tidak tersendat. Jadi saat masyarakat datang untuk mengurus e-KTP, kita bisa langsung layani tanpa menunggu blanko dari pusat,” tegas Yusfa.
Disdukcapil Batam juga terus mendorong percepatan pelayanan administrasi lainnya seperti Kartu Keluarga, akta kelahiran, dan akta kematian secara digital melalui berbagai kanal layanan, termasuk pelayanan keliling dan layanan jemput bola ke pulau-pulau. (*)
Reporter: Rengga Yuliandra



