Jumat, 16 Januari 2026

Batam Bisa Tertib Joki IMEI, Kepala BC Batam: Tidak Ada Lagi Iming Jalan-jalan

spot_img

Berita Terkait

spot_img
Sejumlah penumpang yang baru tiba di Pelabuhan Internasional Batamcenter mendaftarkan IMEI ponsel di konter Bea Cukai. Foto: Cecep Mulyana/Batam Pos

batampos – Sejumplah ponsel di Batam dipasok dari negara tetangga, Singapura. Untuk menghindari pembayaran Bea Masuk dan Pajak Dalam Rangka Impor (PDRI), biasanya pemilik konter menggunakan jasa joki International Mobile Equipment Identity (IMEI).

Kepala BC Batam, Zaky Firmansyah mengatakan pihaknya saat ini sudah menekan hingga menindak penjokian tersebut.

“Sekarang tidak ada lagi penjokian itu. Alhamdulillah, Batam bisa tertib,” ujarnya.

Zaky menjelaskan saat ini pendaftaran IMEI di pelabuhan-pelabuhan juga menurun drastis dibandingkan tahun sebelumnya. Dalam sehari, BC Batam hanya melayani 30-50 pendaftaran.

“Iming-iming jalan-jalan (joki) itu tidak lagi. Ini berkat dukungan seluruh pihak,” katanya.

Menurut Zaky, selain penindakan dan pengawasan, pihaknya rutin mensosialisasikan bahayanya joki IMEI atau penggunaan data pribadi pada ponsel milik orang lain.

“Sosialisasi ini rutin kita lakukan. Kan bahaya menggunakan data pribadi untuk ponsel orang lain,” ungkapnya.

Diketahui, aturan pendaftaran IMEI saat ini yakni penumpang baru bisa melakukan pendaftaran lagi dengan jangka waktu 1 tahun sejak tanggal registrasi terakhir.

Hal ini sesuai aturan baru ini sesuai dengan Permendag nomor 36 tahun 2023 tentang kebijakan impor.

“Aturannya masih sama. Memang Batam termasuk banyak dilalui untuk pendaftaran, letaknya yang strategis karena berbatasan dengan Singapura,” tutupnya. (*)

Reporter: YOFI YUHENDRI

Update