Rabu, 14 Januari 2026

Batam Catat Penurunan 22 Persen Pernikahan, Ini Analisis Kemenag

Kesiapan Mental dan Finansial Hambat Laju Pernikahan di Batam

spot_img

Berita Terkait

spot_img
Ilustrasi pernikahan di Batam.

batampos – Angka pernikahan di Kota Batam mengalami penurunan signifikan sepanjang paruh pertama tahun 2025. Berdasarkan data Kementerian Agama (Kemenag) Batam, tercatat hanya 2.768 peristiwa nikah terjadi dari Januari hingga Juni 2025. Angka ini lebih rendah dibandingkan periode yang sama tahun-tahun sebelumnya.

Penurunan ini salah satunya disebabkan oleh perubahan regulasi batas usia minimal menikah. Kepala Kemenag Batam, Budi Dermawan, menyebut aturan terbaru menaikkan batas usia menikah dari 16 menjadi 19 tahun untuk perempuan, sesuai Undang-Undang (UU) Nomor 16 Tahun 2019.

“Kan ada perubahan usia dari 16 tahun menjadi 19 tahun. Sudah pasti ini mempengaruhi, karena mereka harus menunda pernikahan mereka sampai pada usia yang sudah ditetapkan negara,” katanya, Senin (28/7).

Perubahan ini membawa dampak signifikan, terutama di kalangan remaja yang sebelumnya menikah dini. Kini, mereka harus menunggu hingga usia yang telah ditetapkan pemerintah.

Namun, bukan hanya soal usia. Faktor kesiapan finansial dan mental juga turut memengaruhi turunnya angka pernikahan. Kata Budi, banyak pasangan muda memilih menunda pernikahan demi mempersiapkan kehidupan rumah tangga yang lebih stabil.

“Karena kebutuhan bertambah usai menikah itu. Jadi banyak pasangan yang memilih mempersiapkan pernikahan mereka dengan matang. Meskipun sudah memasuki usia menikah, namun banyak yang menunda pernikahan karena faktor ini,” ujarnya.

Faktor kesiapan mental pun tak bisa diabaikan. Menurutnya, banyak perceraian terjadi karena pasangan belum matang secara psikologis.

“Banyak persoalan yang muncul, tentu dibutuhkan mental yang kuat untuk menjaga agar pernikahan itu bertahan. Kesiapan mental ini juga bisa mencegah terjadinya perceraian pada pernikahan,” ujar dia.

Sebagai langkah antisipasi, Kemenag Batam memperkuat edukasi pranikah melalui program bimbingan selama dua hari bagi calon pengantin. Bimbingan ini dilakukan di Kantor Urusan Agama (KUA) dan menyasar semua pasangan yang hendak menikah.

“Nanti petugas KUA akan memberikan pengetahuan bagaimana membina rumah tangga yang baik, sehingga bisa membuat pernikahan itu berjalan baik,” kata Budi.

Materi yang diberikan mencakup pemahaman agama, komunikasi keluarga, pengelolaan konflik, serta manajemen keuangan rumah tangga.

Tak hanya berhenti di situ, Kemenag juga menjalankan program Bimbingan Remaja Usia Sekolah (Brus) di berbagai sekolah di Batam. Program ini bertujuan membentuk kesadaran dini akan pentingnya kesiapan menikah.

“Kami ingin anak remaja ini berpikir dengan matang dan memahami pernikahan itu seperti apa. Sehingga mereka bisa mempersiapkan dengan baik,” katanya.

Data internal Kemenag menunjukkan mayoritas pasangan yang bercerai berasal dari kelompok usia muda. Karena itu, edukasi sejak dini menjadi penting untuk membangun keluarga yang lebih tangguh.

Sebagai perbandingan, pada bulan Desember 2024 lalu, tercatat 650 peristiwa nikah terjadi di seluruh wilayah Batam. Angka ini mencerminkan tren yang cukup tinggi dibandingkan bulan-bulan di semester awal 2025, yang rata-rata hanya sekitar 450-550 pernikahan per bulan.

Dari sisi wilayah, kecamatan dengan jumlah pernikahan tertinggi selama semester pertama 2025 adalah Sagulung dan Nongsa, masing-masing mencatat ratusan peristiwa nikah. (*)

Reporter: Arjuna

Update