
batampos – Pemerintah resmi memperluas wilayah Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB) atau Free Trade Zone (FTZ) Batam melalui PP No 47 Tahun 2025. Perluasan itu mencakup total 15 pulau, menandai fase baru pengembangan kawasan strategis yang semakin menarik minat investor.
Kepala BP Batam, Amsakar Achmad, mengatakan, arah pengembangan tersebut tetap berpedoman pada Rencana Induk (Rinduk) Pengembangan KPBPB Batam, Bintan, dan Karimun sebagaimana tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2000. Rinduk itu kini diperkaya dengan penambahan kawasan yang telah ditetapkan sebagai FTZ.
“Rencana induk yang sudah ada itu ditambah lagi dengan beberapa kawasan yang telah ditetapkan sebagai Kawasan Perdagangan Bebas atau FTZ. Semuanya kita masukkan ke dalam satu dokumen perencanaan Indonesia,” katanya, Jumat (5/12).
Ia menyebut, perluasan FTZ tidak mengubah pembagian kewenangan antara BP Batam dan Pemerintah Kota (Pemko) Batam. Urusan yang tidak bersinggungan langsung dengan kewenangan kawasan tetap menjadi domain Pemko Batam, sementara otorita fokus pada percepatan dan efektivitas pengelolaan KPBPB.
Terkait strategi menarik investor ke 15 pulau tambahan itu, Amsakar menyebut ketersediaan informasi tata ruang sebagai faktor paling mendasar. Pelaku usaha saat ini semakin cermat dalam menganalisis peruntukan lahan sebelum memulai aktivitas investasi.
“Saya pikir pelaku usaha sudah sangat paham. Sekarang setiap orang atau investor yang ingin memulai usaha pasti akan mencari informasi awal soal tata ruang,” ujar dia.
Pertanyaan yang kemudian muncul dari para calon investor umumnya berkisar pada fungsi dan peruntukan zona: wilayah ini untuk apa, zona ini diperuntukkan bagi apa. Karena itu, BP Batam memastikan, bahwa informasi mengenai tata ruang untuk 15 pulau tersebut harus tersedia dengan jelas dan terstandardisasi.
Kata Amsakar, penyediaan data tata ruang yang mudah diakses menjadi kunci dalam promosi kawasan. Selain sebagai panduan investasi, informasi tersebut juga menjadi bentuk kepastian regulasi yang dapat meningkatkan kepercayaan pasar.
Ia pun berharap minat investor terhadap pulau-pulau penyangga Batam meningkat. Selain membuka peluang investasi baru, perluasan kawasan juga dapat memperkuat posisi Batam sebagai pusat pertumbuhan ekonomi di Kepri, bahkan Indonesia. (*)
Reporter: Arjuna



