
batampos – Kota Batam kembali mengukuhkan posisinya sebagai daerah yang serius membenahi standar perdagangan dan layanan publik di pasar rakyat. Penghargaan Perlindungan Konsumen 2025 kategori Pasar Tertib Ukur dari Kementerian Perdagangan RI diterima langsung oleh Wali Kota Batam sekaligus Kepala BP Batam, Amsakar Achmad, di Jakarta, Kamis (27/11).
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Menteri Perdagangan RI, Budi Santoso, sebagai bentuk pengakuan terhadap konsistensi Batam dalam memastikan keamanan barang, kejujuran pengukuran, dan kenyamanan konsumen.
Amsakar menyampaikam, penghargaan ini akan dijadikan landasan untuk meningkatkan standar pengawasan barang dan jasa agar transaksi masyarakat terlindungi secara menyeluruh. Ia menyebut, keamanan barang dan kepastian pengukuran sebagai prioritas utama pemerintahannya.
“Penghargaan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas layanan perlindungan konsumen di Batam,” kata dia.
Ia juga menyampaikan, penghargaan tersebut ia persembahkan bagi masyarakat Batam. Kberhasilan itu adalah hasil kerja bersama antara pemerintah daerah, pelaku usaha, dan petugas pengawasan yang selama ini aktif menjaga ketertiban perdagangan di pasar-pasar Batam.
“Semoga ke depan semakin baik dan terus memberikan pelayanan prima kepada masyarakat serta terus meningkatkan kinerja perlindungan konsumen,” ujar Amsakar.
Dalam waktu dekat, Pemko Batam akan memperluas implementasi program Pasar Tertib Ukur ke lebih banyak pasar rakyat, termasuk yang berada di kawasan perkotaan padat penduduk. Hal ini akan diikuti dengan inovasi pengawasan yang lebih transparan, digital, dan akuntabel, sehingga masyarakat merasa semakin aman dalam bertransaksi.
Amsakar ingin membangun kepercayaan publik terhadap pasar rakyat sebagai pusat aktivitas ekonomi masyarakat. Ia menilai, persaingan dengan ritel modern tidak boleh membuat pasar rakyat tertinggal dalam hal standar layanan maupun perlindungan konsumen.
Sementara itu, Mendag Budi Santoso, menyatakan, penghargaan ini diberikan kepada daerah yang menunjukkan komitmen kuat dalam penyelenggaraan perlindungan konsumen. Menurutnya, Batam termasuk kota yang menonjol karena mampu mempertahankan pengawasan metrologi legal secara rutin dan konsisten.
“Saya menyampaikan apresiasi kepada kepala daerah dan pelaku usaha atas komitmen kuat dalam perlindungan konsumen di wilayah masing-masing. Ini bukti nyata bahwa perlindungan konsumen semakin menjadi perhatian bersama,” katanya.
Kemendag menilai perlindungan konsumen semakin penting seiring meningkatnya volume perdagangan domestik, termasuk di kota-kota besar seperti Batam yang menjadi pintu gerbang ekonomi nasional. Pengawasan mutu barang, kejujuran timbangan, dan keterbukaan harga dianggap sebagai fondasi agar pasar rakyat tetap relevan di tengah perubahan. (*)
Reporter: Arjuna



