Jumat, 9 Januari 2026

Batam Target Reformasi Total Sampah 2026, Belajar dari IKN dan Singapura

spot_img

Berita Terkait

spot_img
Li Claudia saat meninjau enam lokasi calon TPS di Kecamatan Bengkong, Senin (8/12). Foto. Arjuna/ Batam Pos

batampos – Pemerintah Kota (Pemko) Batam bersama BP Batam, menargetkan reformasi total sistem pengelolaan sampah pada 2026 mendatang.

Wakil Wali Kota Batam sekaligus Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra, mengatakan, bahwa Batam mengambil contoh langsung dari praktik pengolahan sampah modern di Ibu Kota Nusantara (IKN) dan Singapura untuk memperbaiki tata kelola yang selama ini dinilai belum optimal.

Pernyataan itu disampaikan Li Claudia saat meninjau enam lokasi calon TPS di Kecamatan Bengkong, Senin (8/12). Ia mengatakan, kedua wilayah tersebut, yakni IKN dan Singapura, sudah menerapkan pemilahan sampah sejak di hulu hingga pemanfaatan energi terbarukan.

“Coba lihat di YouTube bagaimana pengolahan sampah di IKN dan Singapura. Itu akan kita jadikan contoh. Singapura saja butuh 10 sampai 15 tahun mendidik warganya agar disiplin soal sampah. Kita pun harus bersama-sama mengajak warga agar mau berubah dan menjaga kebersihan,” katanya.

Ia memastikan komitmen pemerintah dalam mengubah sistem pengelolaan sampah Batam menjadi lebih tertib, modern, dan minim gangguan lingkungan. Ia menargetkan, mulai tahun depan, persoalan sampah tidak lagi menjadi pemandangan mengganggu di ruang publik.

“Tahun depan (masalah) sampah di Batam harus beres, tidak boleh lagi berserakan. TPS harus menjadi tempat yang baik, rapi, dan tidak bau serta tidak menimbulkan masalah lainnya lagi,” ujarnya.

Peninjauan yang dimulai dari Kelurahan Tanjungbuntung itu menyasar sejumlah titik yang diusulkan sebagai lokasi TPS baru. Di antaranya belakang Pasar Perumahan Pesona Mantang RW 15, Jalan Ranai Bengkong Polisi RW 11, area tanah kosong dekat lampu merah Bengkonglaut RW 10, hingga kawasan Komplek Supermarket Gogo RW 08 Bengkong Aljabar.

Rombongan juga meninjau lahan kosong PT Mawar Sarin RW 05 di Sadai dan area sekitar Pasar Cahaya Garden RW 16. Titik-titik tersebut dipertimbangkan untuk mendukung penerapan sistem pengelolaan sampah berbasis pemilahan sejak sumbernya.

Menurutnya, pembenahan di level TPS sangat diutamakan guna memastikan sampah yang sampai ke TPA sudah terstruktur dan mudah diolah lebih lanjut.

“Percaya sama kami, kami ingin Batam bersih. Nantinya sampah dipilah sejak dari TPS, sehingga ketika tiba di TPA kondisinya sudah teratur dan lebih mudah terolah,” kata Li Claudia.

Dia memastikan setiap pembangunan TPS akan melalui sosialiasi dan diskusi bersama warga. Pemerintah tak akan menetapkan titik TPS tanpa mempertimbangkan aspirasi masyarakat.

“Nanti masyarakat akan kami beri tahu dan sosialisasikan lagi sebelum pembangunan TPS dimulai. Kami rapatkan dulu. Tidak mungkin kami putuskan tanpa pertimbangan dari masyarakat,” ujarnya. (*)

Reporter: Arjuna

Update