
batampos.co.id – Pemerintah Kota (Pemko) Batam mendapat dana transfer sebesar Rp 1.249.101.377.000 untuk tahun anggaran 2022. Anggaran ini diungkapkan saat penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Kepri tahun 2022 di Dompak, Tanjungpinang.
Wali Kota Batam, Muhammad Rudi mengatakan angka dana transfer yang diterima naik 17 persen dibandingkan tahun lalu. Sebelumnya, Batam mendapat dana transfer Rp 1.036.911.979.
Ia mengungkapkan, dari total dana transfer yang diterima Batam tersebut terdiri Dana Bagi Hasil (DBH) sebesar Rp 167.979.097.000. Kemudian, Dana Alokasi Umum (DAU) Rp 627.464.615.000.
“Kemudian Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik sebesar Rp 63.711.034.000,” ujar Rudi, Selasa (7/12)
Untuk DAK Nonfisik, Batam mendapat Rp 364.105.171.000. Kemudian untuk Dana Insentif Daerah, Batam menerima Rp 25.781.460.000.
Rudi terus menekankan kepada semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemko Batam agar menjunjung tinggi transparansi dan akuntabilitas dalam mengelola anggaran tersebut.
Penggunaan anggaran harus sesuai dan tepat agar tidak menyalahi dan lari dari rencana yang sudah disusun untuk pembangunan Batam ke depannya. Anggaran ini akan digunakan sebagaimana semestinya, sesuai fungsi yang ditetapkan.
“Kami selalu tekankan ini demi menciptakan pemerintah yang bersih. Saat ini semua penggunaan anggaran sudah cukup transparan. Ke depan diharapkan bisa lebih baik,” sebutnya.
Rudi mengungkapkan dalam pengelolaan keuangan daerah, Batam sudah mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI sebanyak sembilan kali berturut.
“Ini berkat kerja bersama antara legislatif dan juga eksekutif dan tentunya masyarakat Batam secara keseluruhan. Jadi kerja bersama dan manfaatnya juga dirasakan bersama-sama termasuk kepada masyarakat,” terangnya lagi. (*)
Reporter : YULITAVIA



