Sabtu, 14 Maret 2026

Batam Zona Merah PMK, Sapi dan Kambing Belum Bisa Masuk

spot_img

Berita Terkait

spot_img
Ilustrasi. Kota Batam masuk dalam zona merah Penyakit Mulu dan Kuku (PMK) sehingga sampai saat ini sapi dan kambing dari daerah penghasil belum bisa didatangkan. Foto: Dalil Harahap/Batam Pos

batampos – Sampai saat ini sapi dan kambing belum bisa masuk ke Kota Batam karena masih berada di zona merah penyebaran Penyakit Mulu dan Kuku (PMK).

Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Batam, Mardanis, mengatakan, pihaknya belum berencana mendatangkan sapi dari daerah lain.

“Saat ini tugas Satgas (PMK) adalah menuntaskan penyebaran virus PMK pada hewan yang ada di peternakan. Batam harus kembali ke zona hijau dulu. Setelah itu baru boleh mendatangkan sapi dan kambing kembali,” ujarnya.

Sekarang kata dia, pihaknya masih turun ke lapangan untuk mengecek kondisi hewan yang tersisa di kandang.

Ia menjelaskan, hewan yang ada di kandang harus dipastikan bebas PMK. Setelah pendistribusian pada Hari Raya Iduladha 1443 H terdapat 136 hewan yang sakit dan dalam pengawasan Tim Satgas Pengendalian PMK Batam.

“Semua harus clear dulu. Kalau sudah aman baru boleh sapi dan kambing masuk lagi,” imbuhnya.

Agar stok hewan tidak kosong terlalu lama, pihaknya bersama stakeholder lainnya harus rutin mengecek dan memastikan hewan yang ada saat ini bebas dari PMK. Setelah itu, Batam baru diperbolehkan mendatangkan sapi dan kambing.

“Ambil hewan harus dari daerah yang masuk zona hijau. Sekarang ini semua wilayah tengah berupaya menuntaskan penyebaran virus. Dan memastikan semua hewan bebas dari virus PMK. Misalnya nanti Bali sudah masuk zona hijau, kita bisa datangkan sapi dari sana,” ungkapnya.

Mardanis menambahkan, kondisi hewan yang tersisa saat ini cukup baik. Setelah menjalani pemeriksaan, dan pemantauan hewan akan ditentukan layak atau tidak untuk dijual.

Terkait jadwal pengiriman hewan ke Batam, mantan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) ini belum bisa memastikan. Sesuai dengan ketentuan Kementerian Pertanian (Kementan), pengiriman hewan bisa dilakukan, jika satu daerah berhasil keluar dari zona merah.

” Untuk itu, makanya kami keliling terus. Tim kesehatan hewan juga berupaya memberikan laporan hasil turun ke lapangan. Sehingga jika nanti kondisi sudah membaik, baru bisa dilakukan pengiriman hewan sapi dan kambing ke sini,” jelasnya.(*)

Reporter: Yulitavia

SALAM RAMADAN