
batampos – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Batam bersinergi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam menyalurkan bantuan senilai Rp137 juta kepada 25 panti asuhan di Kota Batam. Penyaluran bantuan tersebut dilaksanakan bertepatan dengan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-25 Baznas , Senin (26/1).
Bantuan ini menjadi wujud nyata kolaborasi lintas lembaga dalam mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat, khususnya anak-anak panti asuhan sebagai kelompok mustahik yang membutuhkan perhatian berkelanjutan.
Wakil Ketua III Baznas Kota Batam, Ahmad Fahmi, menyampaikan bahwa Baznas merupakan lembaga pemerintah nonstruktural yang memiliki mandat undang-undang serta amanah Al-Qur’an untuk menghimpun dan menyalurkan zakat, infak, dan sedekah kepada masyarakat yang berhak.
“Alhamdulillah, salah satu bentuk pelaksanaan amanah tersebut kami realisasikan hari ini. Semoga bantuan ini dapat memberikan manfaat dan meringankan beban masyarakat Batam, khususnya anak-anak yang berada di panti asuhan,” ujar Fahmi.
Ia menegaskan, optimalisasi program-program Baznas tidak terlepas dari dukungan Pemerintah Kota Batam dan berbagai pemangku kepentingan. Saat ini, Baznas Kota Batam menjalankan lima program utama, yakni Batam Cerdas, Batam Makmur, Batam Sehat, Batam Peduli, dan Batam Taqwa.
Program Batam Cerdas berfokus pada pendidikan dan beasiswa, Batam Makmur pada pemberdayaan UMKM, sementara Batam Sehat menyediakan layanan klinik tanpa kasir bagi masyarakat fakir miskin, termasuk layanan dokter umum, gigi, dan kandungan.
Adapun Batam Peduli dan Batam Taqwa menyasar peningkatan kesejahteraan sosial dan kualitas spiritual mustahik.
“Kami berharap sinergi dengan Kejaksaan Negeri Batam ini dapat terus ditingkatkan, tidak hanya dalam penyaluran bantuan sosial, tetapi juga kolaborasi program pemberdayaan seperti sahabat UMKM dan sahabat guru,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Batam, I Wayan Wira Dharma, menyatakan dukungan penuh terhadap kerja sama tersebut. Menurutnya, sinergi antara Kejari Batam dan BAZNAS merupakan langkah strategis untuk memastikan pengelolaan dana umat berjalan sesuai prinsip hukum, integritas, dan akuntabilitas.
“Bantuan sembako dan donasi kepada 25 panti asuhan ini diharapkan benar-benar bermanfaat dan tepat sasaran. Ke depan, hubungan antara Kejaksaan dan Baznas tidak berhenti di sini, tetapi terus berlanjut pada program-program pemberdayaan lainnya,” katanya.
Ia juga menyoroti pentingnya pendampingan hukum bagi pelaku UMKM, khususnya dalam mengakses pembiayaan Kredit Usaha Rakyat (KUR), agar program pemerintah dapat berjalan optimal dan memberikan dampak nyata bagi perekonomian masyarakat.
Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, turut mengapresiasi kolaborasi lintas lembaga tersebut. Ia menegaskan bahwa Pemerintah Kota Batam saat ini tengah melakukan transformasi pembangunan, dari yang semula berorientasi pada infrastruktur menuju pemberdayaan masyarakat.
“Pemberdayaan masyarakat telah kami lakukan melalui program berobat gratis, bantuan seragam sekolah, pembiayaan UMKM tanpa bunga hingga Rp20 juta, serta beasiswa bagi anak-anak berprestasi dari keluarga tidak mampu,” ujar Amsakar.
Selain itu, Amsakar memaparkan sejumlah capaian pembangunan Kota Batam, antara lain realisasi investasi yang melampaui target, pertumbuhan ekonomi yang terus meningkat, serta Indeks Pembangunan Manusia (IPM) tertinggi di Provinsi Kepulauan Riau.
“Sinergi antara BAZNAS, Kejaksaan, dan pemerintah daerah ini sangat penting agar kesejahteraan masyarakat, termasuk anak-anak panti asuhan, mendapatkan perhatian dan perlindungan yang layak,” tutupnya (*)



