
batampos — Petugas Bea Cukai menyerahkan sekitar 300 ribu ekor benih bening lobster (BBL) hasil pengungkapan kasus penyelundupan sepanjang awal tahun 2026 kepada Balai Perikanan Budidaya Laut (BPBDL) Batam, yang berlokasi di kawasan Jembatan III Barelang, Kecamatan Bulang.
Kepala BPBDL Batam, Ipong Adi Guna, mengatakan tidak seluruh benih lobster hasil sitaan dapat langsung dibudidayakan. Sebagian besar BBL yang diterima berada dalam kondisi kesehatan yang kurang prima.
“Kebanyakan BBL yang kita terima kondisinya tidak sehat. Padahal, untuk bisa dibudidayakan di sini, bobot ideal minimal sekitar 0,1 gram,” ujar Ipong.
Baca Juga: Cegah Kekerasan Seksual, SMKN 1 Batam Buka Layanan Pengaduan dan Perkuat Sosialisasi
Ia menjelaskan, BPBDL Batam telah beroperasi lebih dari satu tahun dan menjadi salah satu sentra percontohan budidaya lobster nasional. Pada September 2025 lalu, hasil budidaya balai ini bahkan dipanen langsung oleh Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dengan total produksi mencapai 1,7 ton.
“Setelah panen tersebut, benih lobster yang kita kelola saat ini rata-rata sudah mencapai ukuran 0,8 gram. Namun panen tahunan tidak selalu bisa dipastikan karena sangat tergantung pada ketersediaan benih dan kondisi pemeliharaan,” katanya.
Budidaya lobster di BPBDL Batam dilakukan di atas lahan seluas sekitar satu hektare yang terbagi dalam beberapa petak kolam. Selain berfungsi sebagai unit produksi, balai ini juga menjalankan peran edukatif dengan melibatkan masyarakat sekitar.
“Kita tidak hanya memproduksi benih, tapi juga memberikan contoh dan pendampingan kepada masyarakat. Ada bantuan benih yang bisa dibesarkan secara mandiri oleh pembudidaya,” jelas Ipong.
Baca Juga: BPJS Ketenagakerjaan dan Pemko Batam Berikan Santunan JKK dan JKM kepada Pekerja Rentan
Sebelumnya, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menilai tingkat keberhasilan hidup (survival rate) lobster di BPBDL Batam yang mencapai 80 persen sebagai capaian yang sangat baik dan layak direplikasi di daerah lain.
“Survival rate lobster di sini mencapai 80 persen. Ini luar biasa dan perlu dikembangkan di wilayah lain,” ujar Gibran saat kunjungan kerja ke BPBDL Batam.
Menurut Gibran, keberhasilan budidaya lobster tidak hanya berdampak pada peningkatan ekonomi dan potensi ekspor, tetapi juga menjadi bagian dari upaya menjaga keberlanjutan sumber daya laut Indonesia. Karena itu, ia menegaskan praktik penyelundupan benih lobster harus dihentikan.
“Penyelundupan benih lobster harus dihentikan. Potensi laut kita sangat besar dan harus dimanfaatkan untuk kesejahteraan rakyat,” tegasnya. (*)



