
batampos – Penindakan peredaran rokok ilegal menjadi fokus utama Bea Cukai Batam sepanjang 2025. Melalui pengawasan intensif di jalur masuk hingga distribusi, ribuan upaya penyelundupan rokok tanpa pita cukai berhasil digagalkan, meski Batam belum sepenuhnya bersih dari rokok ilegal.
Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Batam, Evi Oktavian, mengungkapkan bahwa sepanjang Januari hingga Desember 2025, pihaknya mencatat 2.148 kali penindakan yang dituangkan dalam Surat Bukti Penindakan (SBP).
Dari jumlah tersebut, 766 SBP merupakan penindakan terhadap Barang Kena Cukai (BKC) hasil tembakau, khususnya rokok ilegal.
“Penindakan rokok ilegal masih mendominasi. Ini sejalan dengan pelaksanaan program Gempur Rokok Ilegal yang kami jalankan secara konsisten sejak awal tahun,” ujar Evi saat media gathering di Kantor KPU Bea dan Cukai Batam, Rabu (17/12).
Menurutnya, tingginya angka penindakan menjadi indikasi bahwa peredaran rokok tanpa pita cukai masih marak di Batam. Untuk menekan peredaran tersebut, Bea Cukai Batam memperketat pengawasan di pintu-pintu masuk, baik melalui pelabuhan laut maupun bandara.
Pemeriksaan terhadap barang bawaan penumpang dan sarana pengangkut dilakukan secara lebih ketat guna mencegah rokok ilegal masuk dan beredar di wilayah Batam.
Selain pengawasan di jalur masuk, operasi cukai juga digencarkan di tingkat distribusi. Petugas melakukan razia ke warung-warung yang terindikasi menjual rokok ilegal.
Data lokasi penjualan kemudian dipetakan oleh unit pengawasan untuk menelusuri jalur distribusi dan mengungkap pemasok utama.
Evi mengakui, rokok ilegal masih ditemukan beredar di warung kecil. Namun, strategi penindakan difokuskan pada distributor dan pemasok utama, bukan semata-mata penjual eceran. Langkah ini dinilai lebih efektif untuk memutus mata rantai peredaran.
“Kalau hanya di pengecer, barang akan muncul lagi. Karena itu kami kejar distributornya agar jalur suplai benar-benar terputus,” tegasnya.
Masifnya penindakan tersebut berdampak langsung terhadap penerimaan negara. Rokok ilegal yang berhasil diamankan mencegah potensi kebocoran cukai sekaligus menciptakan persaingan usaha yang lebih sehat bagi produsen dan pedagang yang taat aturan.
Bea Cukai Batam menegaskan pengawasan terhadap rokok ilegal akan terus diperkuat. Patroli laut, pengetatan pemeriksaan penumpang, hingga operasi pasar akan digelar secara berkelanjutan, terutama menjelang momentum rawan seperti akhir tahun.
Evi juga mengimbau masyarakat untuk tidak membeli atau mengonsumsi rokok ilegal.
“Selain merugikan negara, rokok ilegal juga tidak terjamin kualitas dan keamanannya. Peran serta masyarakat sangat penting untuk menghentikan peredaran rokok ilegal di Batam,” ujarnya. (*)



